SMKN 1 Merangin Ternyata Juga Tarik Dana dari Siswa. SE Disdik Dicuekin ?



Merangin | fokusinfo.com : Kepala SMAN 6 Merangin, Nukman S.Pd mengakui pungutan dana masih berlangsung di sekolah yang dipimpinnya itu dengan mengatasnamakan komite sekolah. Terkait adanya surat edaran himbauan larangan pungutan yang diterbitkankan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Nukman mengaku mengetahuinya. Namun dirinya menyatakan tidak bisa mengikuti SE dan aturan Permendikbud Nomor 75 tahun 2020 tersebut.  

Baca juga : SMAN 6 Merangin Tak Bisa Ikuti Permendikbud 75 th 2020 dan SE DisdikJambi. Pungutan Dana Tetap Dilakukan.

Rupanya praktik pungutan juga berlangsung di SMKN 1 Merangin. Parahnya sekolah yang beralamat di Talang Kawo ini diduga mengaitkan pungutan dengan pelaksanaan ujian, yang mana siswa tidak bisa mengikuti ujian apabila tidak melunasi pungutan yang biasanya disebut dengan dana komite.

‘’Ada orang tua siswa yang mengeluh lantaran belum mampu membayar uang komite sementara anaknya merengek-rengek apabila tidak bayar uang itu maka tidak bisa ujian,” kata sumber informasi yang tidak ingin namanya ditulis.

‘’Saya tidak tahu kelanjutannya apakah ikut ujian atau tidak. Soalnya saya belum ketemu sama orang tua siswa itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala SMKN 1 Merangin Hindra Mashuri hingga berita ini dipublikasikan belum bisa dikonfirmasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.(*)

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com