Merangin | fokusinfo.com : Dua orang pemuda yang sebelumnya menjabat sebagai perangkat Desa Karang Anyar Kecamatan Pamenang Barat harus menelan pahitnya efek politik. Mereka diberhentikan sepihak atas dugaan adanya tekanan dari oknum tim sukses Kades terpilih, Syofwan. Akibatnya niat mereka ingin turut serta berperan membangun desa, dan rezeki gaji yang diterima selama ini otomatis terputus.
Baca
juga : Efek diTekan Tim Sukses, Kades Karang Anyar Nekat Berhentikan Dua Orang Perangkat
Desa ?
Berbalik
sedikit, terdapat kejanggalan dari Surat Rekomendasi Persetujuan Pemberhentian Perangkat
Desa yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kecamatan Pamenang Barat. Pada salah satu
paragraf dalam surat itu tertulis adanya unsur KKN saat pengangkatan Yogi dan
Wahyu. Dua orang ini dituding diangkat karena memiliki kekerabatan dengan Kades
periode 2016-2022.
Kepala
desa Karang Anyar, Syofwan dikonfirmasi mengatakan tidak mengetahui dasar
tertulisnya ada unsur KKN yang tertera pada Surat Persetujuan Rekomendasi
Pemberhentian Perangkat Desa Karang Anyar yang diterbitkan oleh Pemerintah
Kecamatan Pamenang Barat itu.
‘’Kalau
soal adanya unsur KKN dalam surat persetujuan camat itu saya tidak tahu. Silahkan
tanya ke mereka. Karena surat yang kami kirim ke mereka. alasan permohonannya
adalah untuk penyegaran, bukan adanya unsur KKN,” jawab Kades.
Sementara
itu hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih berupaya konfirmasi ke
pihak kecamatan Pamenang Barat. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab
maupun hak koreksi terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan artikel
pemberitaan ini. (*)
Reporter
: DedeRiskadinata
Redaktur
: TopanBohemian