Merangin | fokusinfo.com : AM, seorang pengusaha makanan sosis ternama di Merangin gerah atas isu yang merebak di tengah masyarakat belakangan ini. Pasalnya dia disebut-sebut terkait dengan tindak pidana aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Dengan tegas dia membantahnya.
Baca
juga : AM, Pengusaha Sosis Bantah Isu Terlibat Kasus PETI
Bantahan
AM dipatahkan oleh Muhammad Zen SH Kuasa Hukum dari para tersangka pelaku PETI
yang saat ini telah ditahan di Polres Merangin. Menurut Zen, kliennya
menyebut-sebut AM sebagai orang yang memiliki usaha pertambangan tanpa izin
tersebut.
‘’Tidak
hanya klien kami yang menyebutnya, juga keluarga dari klien kami sepengetahuan
mereka AM lah Bos dari usaha pertambangan ilegal tersebut. Maka mereka mendesak
pihak Polres juga menyeret AM ke ranah hukum,” kata Zen.
Pernyataan
Zen cukup beralasan. Tim investigasi media ini turun ke lokasi sebuah gudang
yang diduga dimiliki oleh AM di kawasan Desa Mentawak. Di dalam gudang tersebut
terlihat sejumlah alat diduga dompeng, sejumlah galon minyak dan sebuah mobil
minibus yang didalamnya terdapat beberapa batang pipa ukuran besar yang
biasanya digunakan untuk aktivitas PETI.
‘’Setahu
kami itu memang gudangnya, tapi pemiliknya tinggal di ruko situ,” ujar seorang
warga sambil menunjuk sebuah ruko yang terletak di seberang jalan. (*)
Reporter
: TimInvestigasi
Redaktur
: TopanBohemian