Salah satu material yang disorot oleh sejumlah masyarakat desa yang peduli adalah penggunaan besi yang ditanamkan pada pilar pilar los. Menurut informasi yang diterima media ini besi yang digunakan berukuran 8 mm.
Dikonfirmasi, Kades Rasau, Muhammad Umar membenarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat bahwa besi yang mereka gunakan berukuran 8 mm, dan itu sesuai dengan RAB. Dia juga klaim dana pembangunan bersumber dari APBDes. Tidak hanya itu, M Umar juga mengakui Dana Desa belum ada penarikan sehingga dirinya harus menggelontorkan dana pribadi untuk menyelesaikan proyek tersebut.
‘’Sesuai RAB tiang menggunakan besi ukuran 8. Memang dana desa belum cair, pekerjaan ini kami menggunakan dana talangan. Untuk material seperti semen, besi kita ambil dulu di toko material. Dan juga ada dana saya sebagian digunakan untuk pembangunan los pasar,” kata Kades.
Samidi, Pendamping desa saat di hubungi via telpon mengatakan tidak ada kewajibannya menjelaskan tentang proyek tersebut karena dana desa belum ada pencairan.
‘’Saya tidak mau menjelaskan proyek itu karena dana desa saja belum ada pencairan, jadi tidak ada kewajiban saya menjelaskannya,” tegas Samidi.
Sementara itu Camat Renah Pamenang Arif Hidayat, diminta tanggapannya mengatakan berdasarkan prosedur, pekerjaan yang mulai terlebih dahulu (curi start), tetap salah.
‘’Soal pembangunan los pasar di Desa Rasau saya belum mengetahuinya, karena saya baru pulang dari Jambi. Nanti saya cek dulu. Akan saya bicarakan dengan kades nya. Yang jelas kalau benar ada tindakan curi start, itu ya tetap salah,” ujar Arif Hidayat via telpon. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian