Merangin | fokusinfo.com : Nama Sono warga Desa Lantak Seribu Kecamatan Renah Pamenang malah muncul disebut sebut melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI). Kemunculan nama Sono cukup menarik perhatian lantaran para pelaku PETI yang lainnya, saat ini sedang tidak melakukan kegiatan PETI.
Temuan media ini, lokasi aktivitas PETI yang sedang digarap oleh Tono berada di wilayah jalan poros A3 – C1. Sekilas alat berat jenis ekskavator terlihat sedang beraktivitas perkebunan namun bila dicermati lebih seksama aktivitas tersebut lebih mengarah pada pertambangan.
Kecurigaan ekskavator itu melakukan aktivitas PETI terbukti dengan pengakuan Hasan, seorang yang berada di lokasi. Dia mengaku kegiatan ilegal itu dilakukan oleh dirinya.
‘’Ya saya yang punya, tapi kami hanya pakai alat dompeng saja kok. Itu alat berat hanya untuk bantu keruk saja,” kata Hasan yang mengaku warga Desa Rantau Gedang itu.
Dikonfirmasi, Sono membenarkan alat jenis ekskavator yang sedang beraktivitas di lokasi PETI itu adalah miliknya. Namun dirinya menolak disebut sebagai pelaku PETI karena alat tersebut berstatus dipinjamkannya.
‘’Betul itu alat berat saya, pak saya yang pinjam tapi bukan saya yang main. Saya cuma punya alat dan saya kasih pinjam,” singkat Sono via telpon. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian