Merangin | fokusinfo.com : Kepala Desa Rantau Limau Manis, Aswani memutar rekaman dugaan intimidasi oknum penyidik Polda Jambi kepada warganya. Pemutaran rekaman itu dilakukan Kades dalam forum audiensi atas kasus dugaan penyerobotan lahan oleh PT Andika Pratama Nusantara (PT APN) di wilayah desa yang dipimpinnya.
Audiensi tersebut berlangsung di ruang banggar DPRD Merangin pada senin 30 Januari 2023 dihadiri diantaranya adalah oleh unsur pimpinan DPRD, Pemkab, Pihak kepolisian, perwakilan TNI, BPN dan sejumlah personal lainnya.
Pantauan media ini di ruang audiensi, Kades bermaksud menjelaskan bahwa ada 12 orang warganya telah dilaporkan oleh seorang pegawai PT APN atas nama Rezi dengan tudingan pembuatan surat palsu. Dalam masa pemeriksaan Kades klaim warganya itu diintimidasi oleh oknum penyidik Polda Jambi.
‘’Ini sedikit rekaman dari pemeriksaan beliau di Polda Jambi. Dalam bahasa kami ada upaya agar warga menyerahkan lahan, laporan dicabut dan aman. Kita dengar bersama-sama supaya jelas masalahnya,” kata Kades seraya meletakkan handphone di depan microphone, lalu terdengar suara rekaman dari loudspeaker oleh hadirin.
Baca juga : Soal Tapal Batas, Masyarakat Rantau Limau Manis Cekcok Dengan PT APN
Salah seorang yang hadir dalam audiensi itu mengatakan tindakan Kades terbilang nekat namun dia pun memaklumi.
‘’Nekat kades ini memutarkan rekaman itu didalam forum terbuka ini. Tapi yah saya rasa tujuannya untuk menjelaskan kepada publik bahwa ada kasus yang harus segera diselesaikan,” kata pengunjung itu.
Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan pihak Polda Jambi belum bisa dan masih dalam upaya dikonfirmasi terkait persoalan ini. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.(*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian