Merangin | fokusinfo.com : Mungkin karena semangat ingin membangun desa yang terlalu menggebu-gebu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Rasau Kecamatan Renah Pamenang tidak terlalu memperhatikan aturan. Mungkin juga karena memiliki dana pribadi, tanpa menunggu pencairan Dana Desa Pemdes telah mulai mampu membangun Lapak Los Pasar Desa Rasau. Ironisnya spesifikasi bangunan yang didirikan itu disebut-sebut tidak pula sesuai standar pembangunan.
Baca juga : Menggebu-gebu Bangun Desa, Aturan Terlanggar ! Terjadi di Desa RasauRenah Pamenang
Informasi yang diterima media ini ternyata arsitek proyek Los Lapak Pasar Desa Rasau bernama Nur Kapidin yang merupakan anggota BPD Desa Rasau. Dia juga merangkap sebagai pekerja bangunan di proyek tersebut.
‘’Ya saya yang mendesain gambar los lapak pasar ini karena saya tamatan STM. Semua tiang menggunakan besi 8,” kata Nur Kapidin.
Menurutnya, penggunaan besi 8 sengaja dilakukan mengingat penyesuaian anggaran dan adanya masukan saran dari pihak lain.
‘’Sesuai dengan pesanan dan juga anggaran dari Pak Kades. Juga ada masukan dari kawan-kawan,” tambahnya.
Sementara itu ketua TPK, Budi yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun dikonfirmasi menegaskan dirinya tidak bertanggung jawab atas proyek los lapak pasar tersebut.
‘’Karena tidak ada yang mau menjadi ketua TPK maka saya yang mengisi kekosongan itu. Soal pekerjaan saya tidak bertanggung jawab,” singkat Budi via telpon. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian