Diduga Terlalu ‘NgeGas’, Akun FB Barlep Yif Dilaporkan Ke Polres Merangin.

 



Merangin | fokusinfo.com : Diduga terlalu asyik bermain medsos (Media social) facebook (fb) hingga melontarkan narasi yang dinilai tidak pantas, akun fb Barlep Yif dilaporkan ke Polres Merangin. Akun itu sendiri diduga dikuasai (dimiliki) oleh seorang bernama Barlep, warga yang berdomisili di Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.

 

Pelapor akun Barlep Yif adalah seorang bernama Mulyadi yang merupakan pemilik akun fb bernama Bang Mul. Pelaporan dilakukan lantaran narasi komentar yang ditulis akun Barlep Yif dinilai lepas dari norma dan lebih menjurus pada penghinaan personal sehingga Mulyadi merasa dirugikan.

 

Ditemui di ruang kerjanya, Mulyadi membenarkan dirinya telah membuat laporan pengaduan ke Polres Merangin atas kasus tersebut. Dia juga menceritakan kronologis singkat hingga terjadi kasus, yaitu berawal ketika dirinya memposting sebuah video di laman group fb bernama Merangin Care. Video yang diposting berisi visual kegiatan pertemuan antara ketua Partai DPD Golkar Merangin dengan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin. dengan caption ‘Rendah hati Bapak yang membuat kami tidak bisa berkata apa-apa, sehat selalu Pak’ (narasi disadur dari caption video postingan Bang Mul, red).  

 

‘’Sehari kemudian tepatnya tanggal 31 Agustus 2024, akun fb Barlep Yif menulis di kolom komentar menganggap otak saya korslet  dan menuding saya sebagai penjilat. Mulanya saya masih sabar dan berfikir positif, saya coba ingatkan beliau agar tidak menulis seperti itu lagi, namun komentar yang ditulisnya kian melonjak. Saya semakin merasa terluka atas komentar tersebut,” kata Mulyadi owner perumahan Mulya Regency itu.

 

Mulyadi menambahkan, komentar yang ditulis tersebut tidak saja melukai perasaannya tapi juga berimbas pada keluarga dan masyarakat umum. Maka dari itu dirinya kukuh melaporkan persoalan itu ke penegak hukum dengan harapan hal serupa tidak terulang kembali baik kepadanya maupun kepada para pengguna medsos lainnya.

 

‘’Saya didampingi kuasa hukum telah melaporkannya ke Polres Merangin. Saya harap keadilan bisa ditegakkan dan reputasi nama saya di muka umum dapat pulih kembali,” harapnya.

 

Dede Riskadinata, SH Kuasa hukum Mulyadi dikonfirmasi membenarkan telah mendampingi kliennya melaporkan persoalan tersebut ke Polres Merangin.

 

‘’Dalam kasus ini jelas klien kami merasa dirugikan, tercemar nama baiknya. Maka kami melaporkan ke Polres Merangin dan Alhamdulillah telah kami terima Surat Tanda Penerima Pengaduan Nomor : STP / 32 / IX / 2024 / Reskrim. Kedepannya kita percayakan kepada Polres untuk melakukan proses hukum sebagaimana mestinya. Meski demikian kita tetap mengawal,” kata Dede.

 

Analisa Dede, wajar Mulyadi memposting video tersebut mengingat Mulyadi merupakan bagian dari tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati dan wakil Bupati Merangin. ‘’Bahkan sebenarnya timbul tandatanya bagi Mulyadi apabila tidak mempublikasikan kegiatan kegiatan pasangan Bupati dan Wakil Bupati pilihannya itu. Yang disayangkan adalah munculnya komentar-komentar yang malah menyudutkan klien kami,” Ungkap Dede yang bergerak membawa bendera Kantor Hukum Dede Riskadinata, SH dan Rekan, itu.

 

Dede juga bilang imbas dari kasus ini sangat merugikan mengingat kliennya itu memiliki jaringan komunikasi publik yang luas, usaha yang spesifik dan aktif di berbagai organisasi di Merangin. Dengan adanya kasus tersebut otomatis reputasi kliennya di mata public, jadi terganggu.

 

‘’Selain aktif di organisasi, klien kami itu juga seorang pengusaha muda. Dengan adanya kasus ini bukan tidak mungkin terjadi keretakan komunikasi klien kami terhadap mitra ataupun konsumennya. Dengan begitu tentu saja kerugian materiil akan dialami,” pungkas Dede.

 

Informasi yang media ini peroleh salah satu usaha yang digeluti oleh Mulyadi saat ini adalah bidang property perumahan Mulya Regency. Mulyadi juga cukup aktif di beberapa organisasi seperti KADIN (Kamar Dagang Industri) Merangin yang mana Mulyadi menjabat sebagai Direktur Eksekutif. di KONI Merangin dia sebagai Wakil ketua dan di PMI menjabat sebagai sekretaris.

Mulyadi juga tercatat menjabat sebagai Waketum di GAPENSI, Ketua Komite SMKN 1 Merangin dan Pengurus Dewan Pengupahan Kabupaten Merangin.

Sementara di DPD Golkar Merangin Mulyadi termasuk dalam Pengurus Harian dan pada tatanan koalisi Partai Pengusung Nalim Nilwan, Mulyadi dipercaya sebagai Wakil Sekretaris 1.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan media ini masih berupaya konfirmasi kepada Barlep untuk meminta klarifikasinya. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan/atau hak koreksi kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan ini.  (*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com