Tak Hanya SMKN 4, SMKN 11 Merangin Juga Tarik Biaya UKK Rp.300 ribu / Siswa.



Merangin | fokusinfo.com : Kepala SMKN 4 Merangin, Sugiyanto menyatakan pelaksanaan Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) yang diselenggarakan di sekolah yang dipimpinnya itu, siswa peserta dipungut biaya sebesar Rp.300 ribu persiswa. Ternyata nominal biaya yang sama juga berlaku di SMKN 11 Merangin yang terletak di Desa Mensango Kecamatan Tabir Lintas.

 

Baca juga : Tarik Biaya UKK Rp.300 ribu/siswa, SMKN 4 Merangin Andalkan SE Kemdikbud2017

 

Dikonfirmasi, Kepala SMKN 11 Efi membenarkan adanya pungutan tersebut. Namun, tindakan pungutan itu bukanlah tanpa dasar tapi melalui prosedur sesuai Permendikbud nomor 75 tahun 2016.   

 

‘’Terlebih dahulu perlu kami jelaskan bahwa kami pihak sekolah tidak mengadakan pungutan terhadap siswa, tapi kami mengajukan proposal kebutuhan UKK kepada komite sekolah dan komite sekolah melakukan penggalangan dana untuk menutupi sebagian kecil kekurangan dana saja. Karena anggaran di dana BOS terbatas dan tidak bisa mengakomodir semua kebutuhan untuk UKK,” terang Efi.

 

Sambung Efi, ‘’Dan kami pihak sekolah hanya menghitung kebutuhan, kemudian dana yang teranggarkan di dana BOS dan kekurangan untuk kegiatan UKK kami ajukan  ke komite sekolah. Dan komite sekolah melakukan koordinasi bersama wali murid, kami hanya menerima keputusan dari mereka. Dan sebelumnya kami terlebih dahulu mempedomani Permendikbud nomor 75 tahun  2016,” Pungkasnya. (*)

 

Reporter : GondoIrawan

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com