Proyek Septic Tank Komunal. Pelaksana Proyek 'Takut' Keluarkan Dana ?

Ilustrasi


Merangin | Fokusinfo.com : Tidak diperbaharuinya SK pelaksanaan proyek septic tank komunal di RT 13 Pasar Atas Bangko yang bersifat swakelola tersebut dengan alasan SK telah diakta notariskan. Pernyataan itu disampaikan Lurah Pasar Atas Bangko, Aswardi yang mengutip penyampaian pihak pelaksana proyek.

‘’Ya mereka bilang begitu. SK telah diakta notariskan jadi tidak bisa diganti. Ketua dan Bendahara tidak bisa diganti dengan orang lain. Kalau pergantian anggota, bisa,” ucap Aswardi.


Baca Juga : Dokumen Di Kantor Lurah Tak Tertib Administrasi ? Klik Disini

Ditambahkan Aswardi, sepengetahuannya bila terjadi perpindahan lokasi proyek maka SK diperbaharui berikut pergantian keanggotaan menyeluruh. Dalam hal ini KSM (Kelompok Swakelola Masyarakat)

‘’Mereka tetap bersikukuh SK tidak bisa diperbaharui atau diganti. Lalu saya bilang kalau macam tu ya iyalah,” tuturnya.

Kesaksian Aswardi, kala itu pelaksana proyek mengatakan bila dinotariskan kembali maka pihak pelaksana kembali harus mengeluarkan dana.

‘’Itu resikonya, jadi menurut mereka jangan terlalu banyak dana keluar maka harus berhemat. Ya kami terima sajalah,” ungkap Aswardi.

Sementara itu ketua KSM, Fanani Candra belum berhasil dihubungi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com