Merangin
| Fokusinfo.com : Kronologis pembangunan proyek Septic Tank Komunal di Lorong Masurai
Kelurahan Pasar Atas, Bangko mulai terkuak. Menurut informasi yang media ini
peroleh awalnya proyek tersebut seharusnya tidak dibangun di RT 13 (Lorong
Masurai) melainkan dibangun di RT 21 Kelurahan Pasar Atas.
Baca
Juga : Seorang Warga Akui Beli Pipa Sendiri Klik Disini
Lurah
Pasar Atas Bangko, Aswardi mengatakan karena warga RT 21 menolak pembangunan
septic tank komunal tersebut maka pembangunan dialihkan ke RT 13.
‘’Setahu
saya warga menolak pembangunan disitu. Jadi pembangunan septic tank dipindahkan
ke RT 13. Warga setuju,” kata Aswardi.
Menurut
Aswardi, sebagai Lurah yang sedikit banyak tahu tentang administrasi, dirinya pernah
mengusulkan agar SK proyek diperbaharui. Namun usul olehnya tidak diindahkan
pihak pelaksana dengan alasan SK telah diakta notariskan.
‘’Saya
pernah mengusul agar SK ketua hingga anggota pelaksana proyek diperbarui.
Dirubah semuanya. Tapi pihak mereka mengatakan tidak bisa karena terikat
peraturan, juga telah di akta notariskan. Jadi mau tidak mau kami terima saja,”
ungkap Aswardi sekaligus mengakui tidak pernah melihat akta notaris yang dikatakan
oleh pihak pelaksana proyek. (*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur
: TopanBohemian