Merangin | fokusinfo.com : Memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri Merangin atas kasus hutang piutang tidak lantas serta merta hak penggugat langsung diberi oleh tergugat.
Junaidi Mantan Sekwan DPRD Merangin mengakui adanya hutang piutang tersebut. Dia juga mengklaim persoalan itu telah diselesaikan oleh bagian hukum dan membuahkan kesepakatan. Namun Junaidi tidak menjelaskan secar detail bagian hukum mana dan kesepakatan seperti apa yang dimaksudkannya.
‘’Itu sudah ditangani oleh bagian hukum. Sudah berunding, sudah ada kesepakatan,” kata Junaidi buru-buru.
Baca Juga : ‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Hatam Tafsir Anggap Pihak Ke-3 Kurang Teliti Klik disini
Ketika ditanyakan menggunakan uang siapa untuk membayar hutang itu, Junaidi menjawab pihaknya akan mencari cara. Namun yang mengejutkan adalah Jawaban Junaidi yang menganggap hutang tersebut adalah hutang pribadi.
‘’Kami akan cari uang pengganti hutang tu. Itukan balik hutang pribadi tu,” singkatnya
Ironisnya meski mengklaim telah ada perundingan hingga kesepakatan dengan penggugat namun ketika ditanyakan kapan akan merealisasikan pembayaran, Junaidi malah menjawab akan berunding.
‘’Kami akan berunding,” singkat Junaidi seraya berlalu. (tim)
Home »
INVESTIGASI
,
NEWS MAKER
,
PEMERINTAHAN
,
POLEMIK
» ‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Junaidi Akan Cari Pembayarnya ?