Kegiatan Bintek Siskeudes, Barlep 'Sangsi' Ada Pembentukan TPK

Merangin | fokusinfo.com : Pelaksanaan Bintek Siskeudes Merangin pertengahan Desember 2018 disoal. Barlep Kades Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat menuding pihak DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa) mengelola dana bintek tersebut. Sementara menurut Barlep pengelolaan kegiatan bersama harus dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang terbentuk melalui musyawarah antar desa.

‘’Saya sanksi ada atau tidak pelaksanaan rapat musyawarah antar desa dalam kegiatan bintek siskeudes saat itu,” kata Barlep.

Kesanksian Barlep cukup beralasan. Pasalnya dana bintek siskeudes disetor pihak desa ke DPMD dengan bukti kwitansi dan bubuhan stempel DPMD.

Baca juga :  Barlep Pertanyakan Dasar & Hak DPMD Kelola Uang Bintek Siskeudes Klik Disini

‘’Bila memang ada pembentukan TPK, maka seharusnya dana disetor ke TPK. Bukan ke DPMD. Kenapa harus setor ke DPMD?. Sesuai perundangan tidak ada alasan mereka ingin bantu. Tidak diperbolehkan. Itu membuka peluang peluang.” ungkapnya.

Menurut Barlep TPK lah yang berhak mengelola dana hingga proses belanja barang dan jasa yang kelak digunakan untuk fasilitas peserta. Bila DPMD melaksanakan pengelolaan itu maka tidak berbeda dengan status pihak ke-tiga.

‘’Menurut saya pengelolaan dana Bintek yang dilakukan DPMD tidak berbeda dengan pihak ke-tiga. Sebagai contoh sederhana proyek di desa saya ingin bangun jalan setapak, saya setor ke DPMD. Mereka yang  mengelolanya dengan rincian membeli ini itu dan membayar upah tukang. Desa saya tinggal terima bersih. Nah itukan sama saja dengan pengerjaan proyek dipihak ketigakan,” ujar Barlep.

Salah seorang Kades di Merangin yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kegiatan Bintek Siskeudes yang dilaksanakan pada Desember 2018 telah jauh hari diinformasikan. Namun saat itu belum ada pemberitahuan soal jumlah besaran dana.

‘’Jauh hari kami sudah tahu ada jadwal kegiatan bintek siskeudes itu,” kata Kades tersebut.

Menurut kades itu, Dalam rentang waktu pemberitahuan awal hingga saat pemberangkatan dia tidak mengetahui bagaimana prosesnya. Dia juga mengaku ada yang janggal saat diminta menyetorkan dana bintek siskeudes ke DPMD.

‘’Tiba-tiba ada pemberitahuan desa harus menyetor uang ke DPMD. Seingat saya biasanya soal beginian urusannya tidak di DPMD. Tapi terus terang kami bayar juga guna mengikuti bintek itu,” tutupnya.

Sementara itu Kadis DPMD Ladani melalui Kabid Pemdes, Umar mengalihkan pembicaraan saat ditanya apakah ada pembentukan TPK dalam kegiatan itu. Dia lebih menekankan bahwa pihaknya hanya membantu pelaksanaan agar sukses.

‘’Kami ini hanya membantu saja. Uang yang disetor ke kami langsung kami serahkan ke penyelenggara. Penyelenggara itu kantornya di Jakarta. Mereka datang waktu penawaran lalu minta bantu ke kita untuk menghimpunnya,” kata Umar. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com