Baca juga : Marhanis Lapor ke Dumas Polres Merangin
Kapolsek Pamenang, AKP Niko Darutama SE SIK mengatakan pihaknya telah beberapa kali menggelar perkara atas kasus tersebut namun karena kekurangan alat bukti sehingga belum dilanjutkan kembali.
‘’Perkembangan terakhir kasus itu kekurangan alat bukti. Telah naik ke penyidikan dan telah pula beberapa kali gelar perkara,” singkat Niko.(*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian