Karena urusan perut, ada sejumlah masyarakat yang menanyakan langsung ke kepala desa namun belum ada kejelasan yang memuaskan.
‘’Sampai saat ini belum juga ada kejelasan dari pihak pemerintah desa lubuk bumbun. Saya menanyakan perihal Rastra karena 2018 dapat kok 2019 dak dapat lagi, dan ada juga keluarga saya dari 2018 sampai sekarang juga tidak dapat sementara ekonomi keluarganya minim,” terang SR warga kepada media ini.
Terpisah Kades Lubuk Bumbun, Amrun menyatakan pembagian di desa yang dipimpinnya telah memenuhi acuan dan peraturan yang berlaku sesuai dengan musyawarah desa,
‘’Selama ini tidak ada usulan orang yang tidak dapat yang mengusul ke kami selalu kepala desa. Kita selaku kepala desa punya pertimbangan. Kami beranggapan tidak mungkin ada warga dapat dari tahun dulu dak Kito robah. dan perubahan ini hasil musyawarah itu biso Kito buktikan,” ujar kades(*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian