Menyedihkan, orang yang ingin bekerja mendapatkan gaji berupa uang itu, rupanya harus membayar uang kepada oknum pegawai Damkar. Jumlahnya pun mencapai Rp.15 juta perorang.
Baca Juga : Terungkap, Dugaan Biaya TKS 2017 di Damkar Merangin Capai Rp.15 Juta.
Dikonfirmasi, IG Oknum pegawai DisDamkar Merangin mengakui peristiwa penarikan uang kepada calon TKS. Dia berpendapat telah melaksanakan tugas memasukkan calon TKS menjadi TKS, sementara itu ada juga uang yang telah dikembalikannya kepada calon TKS yang tidak lulus menjadi TKS.
‘’Sebenarnya tidak hanya melalui saya, ada juga calon TKS yang melalui orang lain. Dan lagi yang melalui saya tidak semua diminta uang, ada juga TKS titipan,” kata IG.
IG berdalih tidak hanya dirinya yang menelan uang para TKS tersebut, namun Kadis Damkar (saat itu dijabat Usman Holidi, red) juga mendapatkan percikan.
‘’Saya juga pernah memberi uang percikan ke Kadis,” ungkap IG.
Sementara, disambangi di ruang kerjanya Usman Holidi membantah tegas pernyataan IG. Dia mengatakan tidak tahu menahu soal kasus tersebut dan tidak pernah menerima sejumlah uang dari IG.
‘’Saya tidak tahu menahu kasus itu. Saya juga tidak pernah menerima uang dari IG. Tapi kalau sekedar diajak ngopi saya akui memang pernah. Hanya sebatas itu saja,” tutup Usman Holidi yang saat ini menjabat sebagai Sekdin di Kesbangpol Merangin. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian