Kepada media ini, Ahmad mengaku telah sering kali mengingatkan Siti Fatimah yaitu kepala SDN 25 untuk segera menyerahkan dana tersebut. Namun apa yang disampaikannya terkesan diabaikan.
‘’Sudah beberapa kali wali murid menemui saya menanyakan dana PIP yang belum juga diterima anak mereka. Para wali murid itu menjadikan saya jembatan untuk komunikasi dengan Kepala Sekolah. Dan telah pula saya sampaikan mandat tersebut ke Ibu Siti Fatimah. Dan jawaban yang saya terima adalah janji-janji akan segera membayarkan,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, dana PIP yang belum tersalurkan seluruhnya berjumlah berkisar Rp.14 jutaan. Bagi para orang tua siswa uang tersebut sangat berarti untuk kelanjutan anak-anak mereka bersekolah.
‘’Sudah beberapa kali saya ingatkan ke Ibu Siti Fatimah itu. Bahkan saya juga memberikan bayangan kepada dirinya apabila kasus tersebut dilaporkan ke pihak penegak hukum. Maka dirinya akan kesusahan. Buang waktu dan energi,” tuturnya.
‘’Itukan dana PIP tahun 2018 sementara sekarang telah 2019, bahkan saya dengar dana PIP 2019 ini akan cair kembali. Sementara dana PIP 2018 belum diserahkan,” tambahnya.
Sebagai ketua komite, Ahmad menyikapi serius persoalan itu. Bahkan dirinya telah menghadap korwil pendidikan di rantau panjang untuk bisa membantu menyelesaikan persoalan tersebut.
Sementara itu Korwil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edi Warman membenarkan ada tokoh masyarakat dari desa Tanjung Ilir yg menemuinya di kantor dan menceritakan kejadian di SD 25 desa Tanjung Ilir.
‘’Kepsek itu telah kita panggil. Sesuai dengan laporan yang kami terima itulah yang kami sampaikan ke kepala sekolah. Dan sudah kita suruh untuk mengembalikan dan jugo sudah kito katakan bahwa tindakan kepsek itu salah,” pungkasnya.(*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian