Pengelolaan Lubuk Larangan Mati Suri
TABIR – Keberadaan lubuk larangan di
Kecamatan Tabir khususnya di desa Seling tidak lagi dikelola secara
maksimal. Pasalnya, warga mengaku tidak dikelolannya lubuk larangan itu
dikarenakan kepengurusan dan kepanitiaan di desa setempat tidak lagi
berfungsi dan tidak jelas.
Namun tidak itu saja, penyebab tidak
dikelolanya lubuk larangan didesa setempat, juga dipicu oleh aktifitas
PETI yang masih beroperasi didesa Seling. Sehingga pengakuan warga
setempat M. Nasir, mengatakan keberadaan lubuk larangan didesa setempat
desa hingga saat ini terancam punah.
“Memang disepanjang aliran
sungai Tabir mempunyai potensi ikan yang tinggi melalui lubuk larangan.
Namun keberadaannya terancam punah dan gagal panen setiap tahunnya.
Karena selain air yang keruh aktifitas PETI merusak ekosistem
sungai,”katanya.
Aktifitas PETI tersebut
mengakibatkan air keruh dan berbau. Sehingga menurut dia, ada saja
ikan-ikan dilubuk larangan mati dikarenakan air sungai sudah bercampur
za-zat yang membahayakan.
“Kalau didesa ini warga sudah malas
ngurusin lubuk larangan. Selain karena PETI, diduga ada juga warga yang
nekat mencuri ikan dimalam hari,”sebutnya.
Ia mengakui, zat merkuri
yang dihasilkan PETI tidak hanya merusak potensi ikan dilubuk larangan,
akan tetapi juga merusak lingkungan serta membahayakan kesehatan warga
yang pada umumnya menggunakan air sungai untuk kebutuhan rumah tangga.
“Beberapa bulan lalu warga Ganduk dan Desa Seling membuka lubuk
larangan. Namun warga kecewa tidak banyak lagi ikan dilubuk larangan
tersebut. Padahal lubuk larangan itu sudah 3 tahun tidak
dipanen,”sebutnya.
“Selain itu air yang keruh dan berbau membuat warga kesulitan untuk memanen ikan itu,”tambahnya.
Ia
mengakui, gagalnya panen lubuk larangan juga berimbas kepada
sumber pendapatan asli desa yang setiap tahunnya membuka lubuk
larangan. Menurutnya, sesuai tradisi desa, setiap 1-3 tahun lubuk
larangan dibuka untuk umum dan dijadikan sebagai sumber penghasilan dan
pemasukan desa serta perekonomian warga.
“Kalau lubuk larangan
dibuka, banyak warga yang berminat mencari ikan. Sesuai tradisi disetiap
desa, biasanya warga luar desa dikenakan uang pendaftaran jika hendak
mengambil ikan tersebut. Namun tidak tradisi setiap tahunan ini tidak
lagi berjalan sebagaimana mestinya,”tutupnya.(yaz)