Merangin | fokusinfo.com : Diduga gerah disebut bungkam terkait polemik jabatan Riskandi, H Firdaus mantan Kabag Hukum yang saat ini menjabat sebagai sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Merangin akhirnya angkat bicara.
Substansi pernyataan Firdaus lebih mengarah pada pasca adanya temuan dugaan kejanggalan syarat administrasi dalam pengangkatan Riskandi sebagai Kabid Bina SD di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin.
Baca juga : Staf Ahli Bupati 'Keluar Kandang', Pj Bupati 'Putar Lagu lama'. Polemik Jabatan Riskandi
Sebagai orang hukum, dalam penyampaian pendapatnya Firdaus berpegang pada Undang-Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Permendagri nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Sementara itu Kepala BKPSDMD Merangin, Ferdi ketika diminta hak jawabnya, merespon dingin.
''Tumpukkan saja masalah ke sini," singkatnya. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian