Merangin | fokusinfo.com : Proses Tahap penetapan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) desa Simpang Limbur Kecamatan Pamenang Barat, Jum’at 22 April 2022 diinformasikan ricuh.
Sejumlah warga yang disebut-sebut pendukung calon bernama Ahmad D protes kepada panitia karena tidak diloloskan menjadi bacakades.
Baca juga : Breaking News ! Sejumlah warga Desa Simpang Limbur dikabarkan Bakal DemoCamat Pamenang Barat
Bujang, yang merupakan salah seorang pendukung Ahmad D dikonfirmasi membenarkan hal itu. Dirinya beserta rombongan pendukung tidak terima lantaran Ahmad D tidak diloloskan oleh panitia sebagai bacakades, padahal menurut Bujang seluruh syarat administrasi telah dilengkapi.
‘’Kami tidak terima Bapak Ahmad D tidak diloloskan, padahal seluruh persyaratan administrasi telah dilengkapi,” kata Bujang.
Bujang mengakui memang Ahmad D adalah mantan terpidana Narkoba namun telah menjalani hukuman dan telah bebas tanpa adanya pencabutan hak politik oleh pengadilan.
‘’Ahmad D tidak pernah dicabut hak pilihnya yang berdasarkan putusan pengadilan, dan ini juga merujuk kepada Undang-undang Desa,” tegas Bujang.
Masih dikatakan Bujang, untuk meredam aksi protes warga maka kala itu Camat Pamenang Barat, Haidir S.Ag MH menyampaikan untuk penetapan bacakades di Desa Simpang Limbur akan diserahkan ke panitia Kabupaten Merangin.
Sementara dalam kejadian itu seorang warga sempat diamankan di Polsek Pamenang selama 1 x 24 jam karena kedapatan membawa senjata tajam. Namun saat ini telah dilepaskan.
Sementara itu plt Kabag Hukum Setda Merangin, Aditya Sanjaya SH MH dikonfirmsi membenarkan telah terjadi insiden pada saat penetapan Bacakades di Desa Simpang Limbur. Sehingga khusus untuk desa itu penetapan bacakades akan diambil alih oleh panitia Kabupaten.
Redaktur : TopanBohemian