Merangin | fokusinfo.com : Terbongkarnya kasus jabatan Administrator di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin yang diduga tidak sesuai ketentuan melahirkan polemik di publik. Riskandi yang menjabat sebagai Kabid Bina SD Disdikbud Merangin disorot.
Baca
juga : Kasus Jabatan Riskandi, Dua Instansi Pemkab Merangin
Ferdi
Firdaus, Kaban BKPSDMD (Badan Kepegawaian Peningkatan Sumber Daya Manusia
Daerah) Merangin dikonfirmasi mengatakan peristiwa itu terjadi sebelum dirinya menjabat
sebagai Kaban BKPSDMD.
‘’SK
itu sebelum saya masuk, tapi akan dievaluasi kembali. Jadi kita akan menggali
pertimbangannya dulu itu seperti apa, nanti kita pelajari dulu ya,” kata Ferdi
via telpon.
Informasi
yang media ini peroleh dari berbagai sumber, Ferdi Firdaus dilantik menjabat
sebagai Kaban BKPSDMD pada 21 Oktober 2021. Dia dilantik Bupati Merangin H
Mashuri mengganti posisi Nasution yang diwaktu bersamaan juga dilantik menjabat
sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin. Sementara Riskandi
dilantik oleh Bupati Merangin H Mashuri pada 7 September 2021 yang artinya kala
itu posisi kaban BKPSDMD dijabat oleh Nasution. (*)
Reporter
: TimInvestigasi