Malas
mengajar Kontraknya Diputus
Fokusinfo.com BANGKO
– Pasca pencairan honor gaji guru kontrak beberapa waktu lalu, Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten Merangin, Mashuri, menghimbau agar guru kontrak yang
menerima gaji tersebut wajib mengajar 24 Jam.
“Bagi guru kontrak yang sudah menerima gaji jangan bermalas-malasan. Semuanya
wajib mengajar 24 jam,”tegasnya.
Dikatakan Mashuri, guru kontrak yang dianggarkan pembayaran honor dari
pemerintah daerah itu sama-sama mempunyai kewajiban yang sama terhadap guru
PNS. Hanya saja jelas Mashuri, guru PNS masih menerima gaji saat pensiun.
Sedangkan guru kontrak tidak menerima pensiun.
“kalau masalah honornya, (guru kontrak) itu tergantung kemampuan
daerah,”ujarnya.
“Kami harap guru kontrak disetiap sekolah rajin mengajar. Jangan terprovokasi
hal-hal yang tidak baik, sehingga mengorbankan anak didik,”jelasnya.
Dalam surat perjanjian kotrak daerah, lanjutnya, disana juga sudah tertera
bahwa guru kontrak wajib mengajar 24 jam. Menurutnya, apabila guru tersebut
jarang mengajar maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Bisa saja guru kontrak itu yang malas mengajar kita putus kontraknya. Sekali
lagi saya garis bawahi siswa datang kesekolah harus dipasilitasi. Jika jam
masuk, guru harus siap langsung mengajar. Apalagi anak yang hendak belajar
ketika mendengar situasi sekolah tidak kondusif, jangan salahkan anak belajar
asal-asalan,”terangnya.
“Hidup didunia ini kita semua harus saling menyadari dan hanya sementara.
Apabila ilmu yang kita berikan bermamfaat, maka amal jarinyahnya sangat luar
biasa,”tambahnya.
Disamping itu ia menjelaskan ditahun 2017 pengelolaan SMA/SMK diambil alih
Provinsi. Untuk itu tambah Mashuri, guru yang belum dikontrak akan diusulkan ke
pemerintah Provinsi.
“Usulannya sudah disampaikan ke Dinas Provinsi. Kebutuhan guru sesuai prodi dan
jurusannya masing-masing. Misalkan di SMK ini ada 17 guru yang diusulkan
mungkin bisa saja 8 guru yang diterima. Sebab pengangkatan guru ini sesuai
kebutuhan,”jelasnya.
“Informasi yang kita terima ada 9.780 guru yang diusulkan. Namun kita belum
tahu apakah terkaper jumlah tersebut untuk dibayarkan honornya. Nanti kita akan
sering dulu pada pemerintah daerah,”tutupnya.(yaz)