• TONI IRWAN JAYA SH. CALEG DPRD MERANGIN DAPIL 1

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • KREASI FLORIST KABUPATEN MERANGIN.

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 3 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 4 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

  • This is default featured slide 5 title

    Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Yaman Bantah Sebagai Kontraktor Proyek Jalan di Desa Sido Rukun

Merangin | fokusinfo.com : Proyek jalan setapak di Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya jalan yang disebut berumur belum genap satu tahun itu saat ini kondisinya telah banyak yang rusak.

Nama Yaman disebut-sebut sebagai kontraktor yang mengerjakan proyek itu. Seperti diungkapkan oleh Darman Utama, Direktur PT Archipta Consultindo kepada media ini beberapa waktu yang lalu ketika dikonfirmasi keterkaitan perusahaannya dengan proyek tersebut.

Baca Juga : Kualitas Proyek Jalan Di Desa Sido Rukun Disorot Warga

‘’Yang mengerjakan proyek kontraktornya bernama Yaman. Kebetulan saya tidak mengawasi proyek itu, ada anak buah saya yang saya tugaskan di lokasi itu bernama Ace,” kata Darman.

Diduga merasa gerah namanya disebut, Yaman membantahnya. Menurut Yaman dirinya tidak berkaitan dengan pekerjaan di proyek tersebut. Dia juga menginformasikan proyek itu dikerjakan oleh CV Putra Merangin dimiliki oleh seorang bernama Amin.

‘’Tidak benar saya yang mengerjakan. Saya disana sebagai sub material, itu saja. Dan lagi CV Putra Merangin yang punya adalah Amin,” Klarifikasi Yaman.

Amin, dikonfirmasi mengakui bahwa CV Putra Merangin adalah miliknya. Dia juga membenarkan perusahaannya itu mendapatkan pekerjaan proyek jalan di Desa Sido Rukun.

‘’Betul itu pekerjaan saya dan CV itu saya yang punya. Karena saat itu saya ada kesibukan dan Yaman sebagai sub material.  Saya juga pernah sampaikan kepada Yaman apabila tukang membutuhkan uang, maka dananya saya titipkan kepada Yaman. Sambil mengantar material, Yaman bisa memberikan dana itu kepada tukang,” terang Amin.

Ace, pegawai PT Archipta Consultindo yang berperan sebagai Pengawas dari pihak konsultan membenarkan pekerjaan proyek jalan itu dilaksanakan oleh CV Putra Merangin yang dimiliki oleh Amin. Ironisnya selama bertugas Ace mengaku tidak pernah berjumpa dengan Amin ataupun Yaman.

‘’Benar yang mengerjakan CV Putra Merangin, pemiliknya bernama Amin. Pekerjaan itu berlangsung selama 2 minggu. Selama disitu saya tidak pernah ketemu dengan Amin dan Yaman. Saya mengawas saja,” kata Ace

Sementara itu Sapri, kepala tukang menegaskan Yaman adalah kontraktor proyek jalan. Dirinya beralasan selama melaksanakan pekerjaan, Yaman lah yang memberi upah dan dan selama itu juga Yaman lah yang kerap turun ke lokasi. Sapri juga mengaku tidak mengenal seorang bernama Amin yang disebut-sebut sebagai kontraktor sah pekerjaan proyek jalan itu.

‘’Kami bekerja sistim borongan. Kontraktornya adalah bang Yaman, upah kami diserahkan langsung oleh beliau,” kata Sapri.

‘’Pak Amin itu siapa, saya tidak kenal,” tambah Sapri. (*)

Reporter : Hirian | GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Alasan Tidak Enak Badan, Abu Belum Lapor Kasus ‘Dugaan Salah Tangkap’ ke Polres Merangin

Merangin | fokusinfo.com : Abu Djaelani, S.Sy mantan kuasa hukum Raja Situmeang dalam kasus dugaan salah tangkap oleh sejumlah oknum anggota Sat Reskrim Polres Merangin bertekad akan melaporkan kasus tersebut ke penegak hukum atas nama pribadinya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum.

Baca Juga : Walaupun SKK Dicabut, Abu Kukuh Berkomitmen Menegakkan Supremasi Hukum. Terkait Kasus Salah Tangkap Raja Situmeang.

Selain upaya menegakkan supremasi hukum, Abu juga ingin mencari kebenaran atas kasus yang telah viral dan menasional itu. Abu menduga telah terjadi upaya menghindari hukum oleh pihak-pihak tertentu. Lalu, kapan kepastian Abu akan melapor ?

Dikonfirmasi, Abu menyatakan saat ini kondisi kesehatannya tengah menurun sehingga belum bisa konsentrasi melaporkan perkara itu sebagaimana tekad awalnya. 

‘’Memang saya bertekad akan melaporkannya ke Polres. Tapi saat ini saya merasa sedang tidak enak badan. Nanti kalau sudah fit baru saya bisa konsentrasi melaksanakan tekad saya itu,” tutup Abu. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian



Share:

DPD Partai Berkarya Merangin Targetkan 30 Ribu Suara Untuk Pasangan Al Haris – A Sani

Merangin | fokusinfo.com : Partai Berkarya adalah salah satu Partai yang telah menyatakan dukungan kepada Pasangan Al Haris – Abdullah Sani pada pemilihan Gubernur Jambi yang menurut informasinya akan digelar pada penghujung 2020.

Sebagai bentuk komitmen memperjuangkan kemenangan pasangan itu, jauh hari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Merangin telah mempersiapkan strategi jitu serta menyusun kekuatan untuk di’tembak’kan saat jelang hari pemilihan. Tidak main-main, partai yang dipimpin oleh H Hutomo Mandala Putra sebagai ketua umumnya itu, menargetkan 30 ribu suara di Merangin untuk dipersembahkan kepada pasangan Al Haris – Abdullah Sani.

‘’Saat Pileg beberapa waktu yang lalu Partai Berkarya meraup hampir sepuluh ribu suara. Pada pemilihan Gubernur ini kami optimis memperoleh lebih dari segitu. Target kami 30 ribu suara di Merangin,” Kata Firdaus H Sianturi, Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Merangin.

Target itu cukup berdasar. Pasalnya saat ini DPD Partai Berkarya Merangin diisi oleh para kader inti yang berpengalaman di dunia perpolitikan seperti Mulyadi, SE yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris dan Hasanudin sebagai Bendahara DPD Partai Berkarya Merangin serta sejumlah nama-nama lainnya yang cukup berpengaruh di Masyarakat  sehingga dapat diandalkan untuk meraup suara saat pemilihan kelak.

‘’Saya bersyukur sebagai ketua DPD, saya dikelilingi oleh para kader inti yang militan, cermat dan berpengalaman. Mereka mengerti tupoksi dan bisa diandalkan saat berada di tengah masyarakat,” tuturnya.

Sekretaris DPD Partai Berkarya Merangin, Mulyadi SE mengatakan saat ini internal partai kerap melakukan pertemuan-pertemuan guna berdiskusi antar kader yang bertujuan membangun taktik untuk kemenangan Al Haris – Sani khususnya di Merangin. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi ‘serangan’ tim pasangan calon Gubernur lainnya yang dipastikan akan turut membangun kekuatan di Merangin.

‘’Kita tidak boleh lengah, yang dipertaruhkan adalah harga diri masyarakat Merangin. Sangat tidak logis apabila pasangan Al Haris – Sani kalah di Merangin mengingat kabupaten ini adalah tanah kelahiran Al Haris.  Makanya kami terus turun dan mengarahkan kader-kader hingga tingkat pedesaan untuk berkomitmen memenangkan Al Haris – Sani pada Pilgub nanti,” terang Mulyadi

Hal senada diungkapkan Hasanudin Bendahara DPD Partai Berkarya Merangin. Pria yang tidak diragukan lagi pengalamannya di dunia politik itu dengan tegas menyatakan solidaritas kader dapat diuji. Itu akan terus terjadi apabila komunikasi yang dibangun tetap terjaga dan berkesinambungan.

‘’Kami menjaga komunikasi antar kader. Jangan sampai tersusupi oleh pihak lain. Itu salah satu cara menanam dan menumbuhkan solidaritas kader untuk bersama berkomitmen memenangkan pasangan Al Haris – Sani dan otomatis akan membesarkan Partai,” tutup Hasan. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kontraktor Galian C diduga Ilegal di Desa Tambang Besi Berstatus PNS


Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas galian C di Desa Tambang Besi Kecamatan Batang Masumai yang beroperasi selama enam bulan menimbulkan polemik. Dimulai saat puluhan warga mendatangi balai desa meminta aktivitas tersebut dihentikan karena merusak fasilitas umum yaitu jalan dan drainase.

Baca Juga : Dugaan Konspirasi Jahat Galian C Desa Tambang Besi. Sejumlah Saksi Buka Suara

Ternyata aktivitas galian C di Desa Tambang Besi Kecamatan Batang Masumai yang beroperasi selama enam bulan itu diduga tidak mengantongi izin galian C alias ilegal. Yang berarti selama enam bulan itu sumber daya alam Desa Tambang Besi berupa material dari sungai Masumai telah dicuri persis di depan mata masyarakatnya.

Penggalian informasi, kontraktor galian C bernama Heri Purnama berstatus PNS bertugas di Kantor Lurah Dusun Bangko.

‘’Ya, Pak Heri Purnama bertugas disini. Tapi beliau jarang masuk,” kata salah seorang pegawai Kantor Lurah Dusun Bangko yang tidak ingin namanya ditulis. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kualitas Proyek Jalan di Desa Sido Rukun Disorot Warga

Merangin | fokusinfo.com : Proyek jalan setapak di Desa Sido Rukun Kecamatan Margo Tabir menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya jalan yang berumur belum genap satu tahun itu saat ini kondisinya telah banyak yang rusak.

Pantauan media ini di lokasi, tampak jalan telah retak-retak pada bagian permukaan hingga memperlihatkan dalaman coran berupa kerikil-kerikil dan bebatuan koral. Tidak hanya itu, saat angin berhembus debu mulai beterbangan mengganggu aktivitas pejalan dan masyarakat sekitar.

‘’Belum satu tahun, mungkin enam bulan lah pembangunan jalan ini tapi silahkan lihat sendiri kondisinya telah banyak yang rusak,” ungkap Tukiman warga sekitar, Senin 22 Juni 2020.

‘’Kemungkinan besar jalan ini kurang semen. Terus terang kami kecewa sebab jalan yang kami impikan akan bisa bertahan belasan hingga puluhan tahun, tapi dengan melihat kondisi ini kami rasa tidak lama lagi akan rusak parah semuanya,” tambahnya.

Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber mengarah ke PT AC, perusahaan konsultan berdomisili di Bangko. Direktur PT AC, DU dikonfirmasi mengakui proyek tersebut dibawah pengawasan pihaknya.

‘’Yang mengerjakan proyek kontraktornya bernama Yaman. Kebetulan saya tidak mengawasi proyek itu, ada anak buah saya yang saya tugaskan di lokasi itu bernama Ac,” kata DU

Ac, dikonfirmasi melempar persoalan tersebut kepada kepala tukang yang juga menjabat sebagai Kadus bernama SP. Menurut Ac dirinya telah melakukan pengawasan optimal namun tidak tahu bila saat ini telah terjadi kerusakan.

''Kami telah optimal mengawasi. Kalau ada masalah silahkan tanya kepala tukang. Itu proyek yang mengerjakan CV PM. Dana nya kalau tidak salah Rp. 142 juta," kata Ac.

Sementara itu SP, kepala tukang proyek tersebut mengatakan pihaknya hanya melaksanakan tugas seperti diarahkan oleh kontraktor dan pihak konsultan. ‘’Kami hanya mengerjakan apa yang diperintah. Soal kualitas kami tidak paham,” tutur SP polos.

Sementara itu hingga berita ini dipublikasikan, Yaman diduga kontraktor belum bisa dihubungi. (*)

Reporter : Hirian
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Walaupun SKK Dicabut, Abu Kukuh Berkomitmen Menegakkan Supremasi Hukum. Terkait Kasus Salah Tangkap Raja Situmeang.

Foto : Istimewa
Abu & Raja dalam sebuah momen, beberapa waktu yang lalu di RSUD Kol. Abundjani Bangko
Merangin | fokusinfo.com : Abu Djaelani, S.Sy seorang advokat muda berdomisili di Merangin awalnya ditunjuk sebagai kuasa hukum atas persoalan dugaan pemukulan sejumlah oknum Polri bertugas di Polres Merangin terhadap warga BTN Puri Kencana II bernama Raja Situmeang.

Berbekal Surat Kuasa Khusus (SKK) Abu mendatangi Polres Merangin pada Rabu 17 Juni 2020 sekira pukul 2 siang. Kedatangan Abu beserta rekannya guna melapor tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Sat Reskrim kepada kliennya itu. Namun laporan terpaksa gagal karena kedatangan seseorang yang mengaku sebagai keluarga (kakak kandung) kliennya.

Baca Juga : Petugas Piket Bermanuver. Niat Kuasa Hukum Melapor Ke Polres Merangin, Gagal !

Seiring waktu berjalan, Minggu 21 Juni 2020 sekira pukul 20.00 WIB terjadi pertemuan antara pihak Abu dan pihak kliennya di salah satu cafe di kota Bangko. Dalam pertemuan itu pihak kliennya mencabut SKK. Abu berpendapat itu adalah hak klien dan tidak mempersoalkannya. Lalu langkah apa yang akan diambil oleh Abu mengingat kasus ini telah viral menasional ?

Melalui media ini secara eksklusif Abu mengatakan meski SKK telah dicabut, dirinya tetap akan melakukan upaya hukum dalam kasus tersebut dengan alasan menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Dia beranggapan kasus itu merupakan tindak pidana dan yang lebih memberatkan kasus itu berkaitan dengan oknum aparat penegak hukum.

‘’Tidak masalah SKK dicabut. Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum dan mengetahui kronologis kasus ini maka saya berhak melaporkannya ke pihak Kepolisian. Langkah ini merupakan komitmen saya berperan menegakkan supremasi hukum di Indonesia,” kata Abu.

Menurut Abu, langkah yang diambilnya bukanlah tanpa dasar. Dia berpayung pada pasal 108 ayat 1 KUHP yang berbunyi Setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan dan atau mejadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana berhak untuk mengajukan laporan atau pengaduan kepada penyelidik dan atau penyidik baik lisan maupun tertulis.

‘’Dalam dua hari ini saya akan layangkan laporan ke Polres Merangin. Atas nama pribadi saya sendiri, atas nama warga negara Indonesia,” singkatnya.

Terkait dengan isu telah terjadinya mediasi antara para oknum polisi dengan pihak Raja Situmeang dan diduga karena itulah SKK dicabut, Abu beranggapan itu adalah upaya menghindari hukum dan merupakan hak yang bersangkutan. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Dugaan Konspirasi Jahat Galian C Desa Tambang Besi. Sejumlah Saksi Buka Suara

Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas galian C di Desa Tambang Besi Kecamatan Batang Masumai yang beroperasi selama enam bulan menimbulkan polemik. Dimulai saat puluhan warga mendatangi balai desa meminta aktivitas tersebut dihentikan karena merusak fasilitas umum yaitu jalan dan drainase.

Tidak berhenti disitu, setelah media ini melakukan investigasi ternyata aktivitas galian C itu diduga tidak mengantongi izin sehingga dapat disimpulkan ilegal. Ditambah dengan adanya dugaan kecurangan dalam pengelolaan galian C di desa itu seperti rangkap jabatan oleh oknum BPD, pengangkangan kesepakatan awal Pemdes dengan masyarakat dan tidak transparan dalam pengelolaan dana.

Sebelumnya pernyataan Kepala Desa Tambang Besi, Amin mengungkapkan dana yang didapat dari galian C dimasukkan ke PAD Desa lalu akan dialokasikan untuk sejumlah fasilitas umum di desa itu seperti Masjid, Musholla, Karang Taruna dan Madrasah. Zakir bendahara desa saat di jumpai di rumahnya menolak memberikan informasi berapa nominal dana hasil galian C yang harus diberikan untuk fasilitas umum yang tanpa seizin Kepala Desa.

‘’Saya tidak berani jawab berapa jumlah uangnya,” singkat Zakir.

Baca Juga : Terungkap, Diduga Galian C di Desa Tambang Besi Tidak Kantongi Izin. Pemdes Teperdaya ?

Rahman, imam Mesjid dan juga ketua lembaga adat desa tambang besi dijumpai di kediamannya menceritakan sesuai hasil rapat Pemdes, BPD dan Tokoh Masyarakat tentang galian C, semestinya untuk Masjid akan diberikan dana Rp.10 Ribu per truk dari setoran Rp.50 ribu / truk.

‘’Saat di balai desa malam itu, didepan massa Amri selaku ketua BPD yang juga pengelola menyatakan selama enam bulan beroparasi tercatat pengambilan material galian C sebanyak 2300 trip truk,” kesaksian Rahman

‘’Semestinya Masjid mendapatkan dana sebesar Rp.23 juta. Namun uang yang diterima bendahara Masjid dari bendahara Desa hanya sebesar Rp. 14,8 juta. Sementara saat ini galian C tidak beroperasi lagi,” tambahnya.

Rahman mengatakan sebagai seorang imam Masjid, ketika musdes dirinya diamanatkan tanggung jawab aliran dana galian C untuk kebutuhan fasilitas umum rumah ibadah di desa itu. Dia juga mendesak agar Kades dan Ketua BPD segera mengejar keberadaan kontraktor guna melaksanakan kewajiban perbaikan jalan yang telah rusak sesuai kesepakatan awal.

‘’Saya berani sampaikan ini karena saya imam mesjid jadi tanggung jawab saya. Sesuai rapat rumah ibadah mendapat Rp. 18 ribu / truk dengan pembagian Rp. 10 ribu untuk Masjid dan Rp. 8 ribu untuk dua unit Musholla. Nah bagian Musholla telah diberikan atau belum saya tidak tahu informasinya,” pungkas Rahman.

Kesaksian Mahmudi, seorang pengurus Madrasah di Desa Tambang Besi menyatakan sesuai kesepakatan musdes Madrasah akan mendapatkan uang sebesar Rp 5 ribu / trip truk. Namun hingga saat ini Madrasah hanya mendapatkan sebesar Rp. 9 juta melalui dua kali cicilan.

‘’Untuk Madrasah terjadi dua kali pengambilan. Yang pertama diambil Rp. 5 juta oleh saudara Ilyas, pengambilan yang kedua dilakukan oleh saya Rp.4 juta. Saat saya mengambil dana itu bendahara desa (Zakir) mengatakan hanya sebanyak itu uang untuk Madrasah, dia tidak mengatakan masih ada sisa ataupun menjelaskan berapa keseluruhan trip truk yang mengambil material di desa kami ini,” kata Mahmudi.

‘’Setelah uangnya saya terima langsung saya setorkan ke bendahara Madrasah. Bila jumlah trip truk seperti yang diungkapkan Pak Amri sebanyak 2300 trip maka masih ada uang Madrasah yang belum diberikan kepada kami,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Lusi anak Sarnubi yang disebut-sebut sebagai bagian pengelola galian C perwakilan masyarakat bersama BPD, membantah status tersebut. (Link penyebutan anak Sarnubi, Klik disini ‘Klaim Diri Berintegritas, Ketua BPD Akui Mengelola Galian C Desa Tambang Besi’)

‘’Betul saya kerja disitu, tapi gaji saya diberikan langsung oleh yang punya alat. Jadi tidak benar saya bagian pengurus galian C bersama Amri dan Mustapa,” kata Lusi.

‘’Yang mengelola galian C di desa ini ya mereka berdua itulah, Amri dan Mustopa. Saya tidak pernah mendapatkan honor dari mereka,” tambah Lusi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian.

Share:

HUT Bhayangkara ke-74, Tenaga Medis RSUD Kol. Abundjani ‘Ketiban’ Rezeki

Merangin | fokusinfo.com : Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-74, Polres Merangin tak henti-hentinya memberikan bantuan untuk masyarakat melalui pelaksanaan ‘kegiatan Bakti Sosial Polres Merangin’.

Seperti pada Sabtu 20 Juni 2020 sekira pukul 09.30 wib bertempat di Rsud Kol. Abundjani Bangko Kab. Merangin. Kali itu giliran tenaga medis yang mendapatkan rezeki berupa pemberian beras sebanyak 20 karung (200 kg) dan sembako sebanyak 10 paket. 

Baca Juga : Hut Bhayangkara Ke-74, Kapolres Merangin Bagikan Paket Sembako

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K itu turut didampingi oleh Kabag Sumda, Kasat  Binmas, Kasat Lantas, Kanit Tipikor Sat Reskrim, Kaurkes dan Humas Polres Merangin.

Pantauan media ini di lokasi, sesampainya Kapolres Merangin beserta rombongan di Rumah Sakit Umum Daerah Kol. Abundjani Bangko Kab. Merangin disambut langsung oleh Direktur Rsud dr. Berman Saragih, M. Kes, beserta staff dan para tenaga medis penerima bantuan Bakti Sosial Polres Merangin.

Dalam sambutannya, Kapolres Merangin AKBP Mokhamad Lutfi, S.I.K  mengatakan kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 tepatnya pada 1 Juli 2020. Dia juga memberikan motivasi kepada para tenaga medis untuk dapat bekerja ikhlas dan profesional bertugas di masa pandemi.

‘’ Kita harus selalu bersyukur kepada Allah SWT  dan memotivasi diri karena menjadi tenaga medis di masa pandemi ini bukan suatu pekerjaan yang mudah,” kata Kapolres.

‘’Mohon Doanya untuk Polres Merangin dan Polri umumnya agar di berikan kekuatan dan kesehatan dalam melaksanakan tupoksinya dan perlu andil serta dukungan seluruh lapisan Masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif,” sambungnya.

Sementara itu Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kol. Abundjani Bangko, Berman Saragih mengucapkan selamat hari Bhayangkara ke-74 serta mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Polres Merangin atas perhatian dan bantuan kepada para tenaga medis yang tengah bertugas.

‘’Pertama-tama saya ucapkan selamat Hari Bhayangkara Ke-74 semoga Polri semakin jaya dan semakin dicintai oleh masyarakat,” tutur Berman

‘’Kami sangat berterimakasih atas bantuan dari Polres Merangin yang diberikan kepada para tenaga medis yang menangani Covid 19 di RSUD ini,” tambahnya.

Data yang berhasil media ini himpun, para tenaga medis penerima bantuan dari Polres Merangin dalam rangka HUT Bhayangkara ke-74 adalah : Eka Suryani, Fitri Yanti,
Didik Rudianto, Ummil Khoiriyah, Nuzul Fitri, Zulhamdi,
Hidayatul Umroh, Abdul Gani, Rapita, Desi Fitrianti, Marta Epida, Febrizayeni, Elfiani Ranbe, Febi Kristian, Joko Ari, Nike Delfina, Irda R, Bambang Irmawan, Wilson  Simangunsong, dan Popi Maryanti.(*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Petugas Piket Bermanuver. Niat Kuasa Hukum Melapor ke Polres Merangin, Gagal !

Abu Djaelani saat menunggu di SPK Polres Merangin
Merangin | fokusinfo.com : Raja Situmeang seorang warga berdomisili di BTN Puri Kencana II Bangko mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dari sejumlah oknum anggota Polres Merangin. Dirinya ditangkap atas tuduhan pencurian sepeda motor, namun dalam pemeriksaan Raja dinyatakan tidak bersalah sehingga dilepaskan.

Baca Juga : Diduga Salah Tangkap, Raja Mengaku Sempat Dipukuli Kawanan Oknum Anggota Polres Merangin.

Abu Djaelani, S.Sy Kuasa Hukum yang dipercaya oleh Raja untuk menuntaskan kasus yang menimpanya, mendatangi Polres Merangin pada Rabu 17 Juni 2020 sekira pukul 2 siang. Kedatangan Abu beserta rekannya guna melapor tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Sat Reskrim kepada kliennya, Raja.

Ternyata niat hendak melapor kepada pihak kepolisian tidak berjalan mulus. Petugas piket di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bereaksi. Abu beserta rekannya diminta untuk menunggu. Pernyataan itu disampaikan oleh Abu Djaelani saat jumpa pers di salah satu rumah makan di Kota Bangko, Kamis 18 Juni 2020.

‘’Kata petugas piket kala itu, karena laporan ini berkaitan dengan anggota polisi tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan. Karena pimpinan yang dimaksudkan mereka sedang menerima tamu maka kami disuruh menunggu, kami setuju. Kami menghormati permintaan mereka,” kata Abu.

‘’Mereka juga bilang, sebelum melanjutkan laporan Waka Polres ingin berjumpa terlebih dahulu. Namun kami tunggu hingga sekira pukul 5 sore, pertemuan tidak terlaksana. Kami lalu memutuskan akan melapor ke provos” Singkat Abu.

Masih diceritakan Abu, saat dirinya bersama rekan akan bergerak ke ruang Provos, dirinya sempat ditemui oleh seorang yang mengaku sebagai saudara kandung (kakak) kliennya yang ternyata berstatus anggota Polri bertugas di bagian Intelkam polres Merangin.

‘’Sebelum pulang seseorang menemui saya mengaku sebagai keluarga klien saya. Dia meminta saya menangguhkan laporan dengan berbagai alasan. Dia juga mengaku telah mengantongi persetujuan dari adiknya yaitu klien saya yang kala itu masih terbaring di rumah sakit,” tuturnya.

‘’Saya menduga terjadi upaya intervensi kepada saudara klien saya itu. Pasalnya dalam percakapan kami, dirinya mengaku baru dipanggil oleh Waka Polres yang saya prediksi selama kami menunggu pertemuan dengan Waka Polres, tamu yang dimaksud kemungkinan adalah saudara klien saya itu,” duga Abu.

Menurut Abu, dugaan terjadi intervensi kepada anggota Intelkam itu cukup mendasar. Diinformasikannya, saat menggali informasi dari klien beserta keluarganya. Pihak keluarga dan klien menyatakan kakaknya (anggota intelkam) lah yang menganjurkan agar segera melaporkan kasus tersebut bahkan siap mempertaruhkan pangkat dan jabatannya apabila ternyata klien saya tidak bersalah.

‘’Jadi menurut keluarga dan klien, kakaknya itulah yang awalnya tegas menganjurkan agar melaporkan perkara tersebut. Pada malam pemeriksaan klien saya, kakaknya itu sempat hendak masuk ke ruang Sat Reskrim tapi tidak diperbolehkan mendekat. Lantas kakaknya itu pergi lalu kembali lagi ke ruang Sat Reskrim beserta rekannya yang juga dari bagian Intelkam, mereka diperbolehkan mendekat ke ruang reskrim tapi hanya sebatas pintu. Dari posisi itulah kakaknya bisa melihat adiknya (klien) lalu meminta adiknya itu mengaku apabila benar telah melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Namun apabila tidak benar maka dirinya siap membela adiknya dengan mempertaruhkan pangkat dan jabatannya,” cerita Abu, mengulang pernyataan klien dan keluarga kliennya.

Sebelumnya Kapolres Merangin, Mokhamad Lutfi, SIK dikonfirmasi menyatakan kasus tersebut telah dilakukan mediasi. Namun apabila ada upaya hukum yang dilakukan, itu merupakan hak yang bersangkutan.

 ‘’Kalau memang yang bersangkutan mau laporan terkait tindakan anggota kita, itu hak mereka,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Melalui Kuasa Hukum, Kades Durian Rambun Laporkan Pelaku Perambah HP Ke Polres Merangin.

Merangin | fokusinfo.com : Tidak ingin terlalu banyak ‘kecolongan’, Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Rambun Kecamatan Muara Siau bertindak cepat mengatasi perambahan Hutan Produksi (HP) yang terletak di wilayahnya.

Tindakan awal yang dilakukan adalah mencari siapa ‘biang kerok’ hingga terjadi perambahan HP di desa itu. Setelah melakukan penyelidikan, Pemdes mendapat informasi seorang oknum warganya bernama Arafik adalah ‘pemain’ terkait proses jual beli HP kepada pihak lain.

Baca Juga : HP Dirambah, Pemdes Durian Rambun Tuding Oknum Warganya ‘Biang Kerok’. 

Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan, Kades Durian Rambun, Hambali melaporkan Arafik ke Polres Merangin agar segera diambil tindakan menghentikan aktivitas Arafik.

‘’Mengingat jarak dan waktu, saya menunjuk LBH PK untuk menyelesaikan perkara ini. Kasihan nanti HP di desa kami habis dijual oleh Arafik itu,” kata Hambali.

Sementara itu Abu Djaelani, S.Sy salah seorang anggota tim kuasa hukum dari LBH PK yang ditunjuk segera mempersiapkan berkas guna melaporkan Arafik ke Polres Merangin.

‘’Telah kita laporkan ke Polres melalui Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada senin 15 Juni 2020. Kami harap pihak Polres segera menindaklanjuti kasus ini,” singkat Abu. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Share:

Terungkap, Diduga Galian C di Desa Tambang Besi Tidak Kantongi Izin. Pemdes Teperdaya ?

Merangin | fokusinfo.com : Ternyata aktivitas galian C di Desa Tambang Besi Kecamatan Batang Masumai yang beroperasi selama enam bulan itu diduga tidak mengantongi izin galian C alias ilegal. Yang berarti selama enam bulan itu sumber daya alam Desa Tambang Besi berupa material dari sungai Masumai telah dicuri persis di depan mata masyarakatnya.

Baca Juga : Aktivitas Galian C di Desa Tambang Besi, Pemdes Hanya Beri Izin Pemakaian Jalan

Penegasan tidak ada izin galian C di Desa Tambang Besi diungkapkan Hermanto Kabid Penanaman Modal di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Merangin.

Hermanto menjelaskan, sejak 2014 sampai saat ini tidak ada izin galian C yang baru di Merangin karena sejak itu pengeluaran izin galian C berada di Provinsi.

‘’Terakhir izin galian C di Merangin di tahun 2014. Setelah itu izin galian C berada di Provinsi Jambi. Sementara khusus di wilayah Kecamatan Batang Masumai tepatnya di Desa Tambang Besi setahu saya tidak ada izinnya. Bila ada izin dari Provinsi tentu ada tembusan ke kami di Kabupaten ini,” kata Hermanto.

‘’Kalau tidak ada izin artinya galian C itu ilegal,” tegasnya.

Pernyataan Hermanto membuka pencerahan, mengingat sebelumnya Kades Tambang Besi mengatakan aktivitas galian C di desa itu telah dihentikan karena desakan warga. Ironisnya pihak kontraktor tidak melakukan perlawanan. Logikanya bila mengantongi izin tentu pihak kontraktor akan melakukan protes karena izin merupakan dasar hukum mereka beroperasional. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Hut Bhayangkara Ke-74, Kapolres Merangin Bagikan Paket Sembako

Merangin | fokusinfo.com : Memperingati HUT Bhayangkara ke 74, Polres Merangin mengadakan kegiatan bakti sosial. Kali ini Kapolres Merangin, AKBP Mokhamad Lutfi, SIK beserta rombongan menyambangi Yayasan Rumah Amal Jariah Umat yang beralamat di Jalur 3 Sei Ulak Kecamatan Nalo Tantan, Rabu 17 Juni 2020.

Kedatangan Kapolres Merangin beserta rombongan disambut haru dan antusias pengurus serta 63 orang anak asuh yayasan yang telah berdiri selama 4 tahun itu. Selain bersilaturahmi, Kapolres Merangin juga menyerahkan 25 paket sembako secara simbolis kepada sepasang anak asuh.

Ketua Yayasan, Al Fuadi mengucapkan terimakasih kepada Polres Merangin yang telah meluangkan waktunya bersilaturahmi melihat kondisi yayasan sembari menyerahkan bantuan.

‘’Terimakasih Bapak Kapolres yang telah meluangkan waktunya singgah ke Yayasan. Terimakasih juga kami telah diberikan bantuan yang bermanfaat ini,” kata Al Fuadi.

Sementara itu, Kapolres Merangin, M Lutfi mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian program dalam rangka HUT Bhayangkara yang ke 74. ‘’Bukan hanya disini, bantuan dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 ini juga kita salurkan ke tempat lain secara bergiliran. Semoga bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh penerima,” kata M Lutfi.

Akan jadi torehan sejarah, sejak memimpin Polres Merangin, AKBP Mokhamad Lutfi, SIK terkenal dengan sikap kedermawanannya. Dirinya kerap berbagi kepada masyarakat tanpa harus menunggu momen tertentu. Salah satu agenda rutin yang digagasnya adalah ‘Jumat Berkah’ yaitu program berbagi untuk sesama. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diduga Salah Tangkap, Raja Mengaku Sempat Dipukuli Kawanan Oknum Anggota Polres Merangin.

Merangin | fokusinfo.com : Raja Situmeang seorang warga berdomisili di BTN Puri Kencana II Bangko mengaku mendapatkan perlakuan kekerasan dari sejumlah oknum anggota Polres Merangin. Dirinya ditangkap atas tuduhan pencurian sepeda motor, namun dalam pemeriksaan Raja dinyatakan tidak bersalah sehingga dilepaskan.

Kepada media ini, secara eksklusif Raja menceritakan kronologis penangkapan dirinya. Terjadi pada selasa 9 Juni 2020 sekira pukul 3 sore di sebuah warnet di seputaran Sapta Marga dirinya didatangi oleh sejumlah oknum polisi yang memintanya agar mau dibawa ke Polres Merangin. Sebagai warga taat hukum Raja bersikap koperatif mau diajak ke Polres walaupun kala itu dirinya tidak mengetahui duduk persoalannya.

Namun yang membuat Raja berontak ketika tiba di depan gerbang Kantor Polres kendaraan tidak langsung masuk tapi malahan terus melaju mengitari kota Bangko hingga Raja di turunkan dengan cara dilempar di pos polisi Pasar Bawah Bangko.

‘’ Seingat saya ada 10 orang polisi kala itu menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Saya dibawa ke sebuah ruangan. Didalam ruangan itu saya dibentak-bentak. Ditanyakan hal yang tidak saya ketahui soal sebuah sepeda motor. Saya bingung mau jawab apa karena saya tidak pernah mencuri sepeda motor. Tapi setiap jawaban yang saya sampaikan tetap mendapatkan pukulan. Saya jadi serba salah menjawab kena pukul tidak menjawab juga kena pukul,” Cerita Raja.

‘’Bahkan salah seorang polisi itu mengancam akan membunuh saya bila tidak mengaku. Katanya saya akan dibuang ke sungai Merangin. Sebagai manusia biasa saya takut sekali pada waktu itu. Lalu mata saya ditutupi dengan lakban, tangan saya juga diikat. Saya diseret lagi kedalam mobil. Ketika itu saya sempat berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar pos polisi itu, entah ada yang mendengar atau tidak karena saya tidak bisa melihat,” tambahnya.

Masih dalam cerita Raja. Kendaraan lalu berputar-putar lagi di seputaran kota Bangko. Dengan mata tertutup Raja merasa sangat ketakutan. Didalam mobil dirinya terus ditanya soal pencurian kendaraan sepeda motor. Salah seorang oknum polisi itu mengatakan postur tubuh Raja mirip dengan postur tubuh pencuri yang terekam CCTV.

‘’Akhirnya kendaraan berhenti. Mata saya belum dibuka. Saya sudah menduga yang tidak-tidak, saya fikir saya bakalan mati hari itu dengan cara dibuang ke sungai Merangin. Tapi begitu lakban di mata saya dibuka ternyata saya telah berada di Polres Merangin. Saya menjalani pemeriksaan,” tuturnya.

Selama pemeriksaan, Raja menganggap dirinya diperlakukan tidak manusiawi. Selain dipukul Raja juga mengaku tidak diberikan makan dan minum sementara rentang waktu penangkapan, pemeriksaan hingga pelepasan cukup lama.

‘’Saya ditangkap sekira pukul 3 sore pada hari selasa. Pada pukul 6 sore saya baru tiba di Polres. Dari pukul 6 sore itu saya menjalani pemeriksaan hingga keesokan harinya sampai saya dilepaskan pada Rabu sekira pukul 11siang. Selama itu saya tidak diberi makan dan minum. Saya dilepaskan karena telah ditangkap pelaku yang sebenarnya,” klaim Raja.

‘’Melihat keadaan saya, Istri dan anak saya menangis. Keluarga tidak terima hingga kami memutuskan untuk melakukan visum juga pemeriksaan kondisi badan,” singkatnya.

Merasa tidak terima diperlakukan seperti itu dan dengan dukungan penuh keluarga, Raja akhirnya melakukan upaya hukum atas kasus yang menimpanya.

Kapolres Merangin, Mokhamad Lutfi, SIK dikonfirmasi diruang kerjanya menyatakan kasus tersebut telah dilakukan mediasi. Namun apabila ada upaya hukum yang dilakukan, itu merupakan hak yang bersangkutan.

‘’Kasus itu sudah dilakukan mediasi. Kalau memang dia dipukul. Berdasarkan laporan dari Kasat Reskrim, di badan yang bersangkutan ada bekas jahitan di perut. Juga dibawah mata (menunjuk ke kantung mata) terdapat goresan. Kemungkinan goresan terjadi saat anggota mendekap yang bersangkutan dengan cara memiting. Tidak ada pemukulan,” kata Kapolres.

‘’Kalau memang yang bersangkutan mau laporan terkait tindakan anggota kita, itu hak mereka,” tutupnya. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Terendus, Toko Mas ‘AS’ Pasar Bawah Bangko 'Tampung' Emas Hasil PETI

Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Merangin terus tumbuh subur. Meski resiko pekerjaan itu sangat besar bahkan nyawa menjadi taruhan namun tidak menyurutkan semangat pekerja untuk terus menggali mencari emas. 

Diduga perasaan menggiurkan itu bukan saja dirasakan para pekerja, tapi juga para penadah dan pemodal emas hasil PETI. Yang mana para penadah dapat membeli emas hasil PETI dengan harga miring (murah) sementara pemodal dapat memenuhi kebutuhan bahan baku emas untuk dijadikan produk.

Isu mencuat ditengah kalangan masyarakat ada tiga pihak pemain emas (pemodal) besar di Merangin. Para pemodal ini biasanya tidak pernah turun langsung ke lapangan namun menggunakan perantara dengan sebutan pemegang DO (Penadah).

Salah satu pihak yang diduga berprofesi sebagai pemodal adalah toko mas ‘AS’ yang terletak di jalan Melati Pasar Bawah Bangko. Dibawah asuhannya, toko mas ‘AS’ disebut memiliki beberapa orang pemegang DO yang tersebar di Merangin.

Secara eksklusif seorang mantan pemegang DO kepada media ini membeberkan modus pembelian emas hasil PETI. Yang mana pemodal akan memberikan sejumlah uang kepada pemegang DO atau penadah untuk membelanjakan emas dari pekerja PETI dengan durasi waktu tertentu. Penadah akan mengumpulkan emas sesuai dengan nominal uang yang diberikan. Setelah transaksi sesuai dengan nominal uang, maka penadah atau pemegang DO tadi akan membawa (menyerahkan) emasnya kepada pemodal.

‘’Jadi biasanya pemodal itu memiliki toko mas. Tapi penadah atau pemegang DO belum tentu memiliki toko mas. Penadah ini tugasnya hanya mengumpulkan emas dari para pekerja PETI,” katanya.

Dikonfirmasi, AR pemilik toko mas ‘AS’ mengakui sejak tahun 2016 pihaknya menampung emas dari masyarakat dengan catatan yang mereka terima adalah mas murni (mas cucian) dengan kadar 99 persen.

‘’Ada yang menjual langsung kepada kami seperti ibu-ibu pendulang emas. Juga ada dengan sistim pemberian DO. Contohnya saya memberikan dana DO 20 gram kepada seseorang, kemudian orang itu mengantarkan barang murni kepada saya sesuai dengan nominal DO nya yaitu 20 gram,” kata AR

‘’Kami hanya membeli. Masalah asal usul mas dari mana kami juga tidak tahu. Yang lebih tahu ya orang pemegang DO itulah. Tapi saya rasa ada emas yang berasal dari PETI,” tutupnya. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Status Rapita Sari Dipekerjakan Secara Ilegal ?

Merangin | fokusinfo.com : ‘’Saya diberhentikan pada bulan 5 tahun 2019. Gaji saya yang nominalnya Rp.750 ribu perbulan sejak Januari – Mei 2019 tidak diberikan. Padahal dalam rentang waktu itu saya tetap aktif melaksanakan tugas sebagai bendahara desa seperti mengecek saldo di Bank, ke BPMD dan membuat laporan pajak dan lainnya,” Petikan ungkapan Rafita Sari menceritakan kepada media ini soal pemecatan sepihak yang dialaminya.

Baca Juga : Lagi, Ulah Mantan Kades Kungkai Terkuak. Pecat Bendahara Via Telpon, Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar.

Rupanya status Rapita Sari menjabat sebagai bendahara selama lima bulan itu tidak mengantongi rekomendasi dari kecamatan sebagai kekuatan hukum, yang berakibat dirinya tidak menerima gaji. Dengan kata lain Kades yang kala itu bernama Sapardi memperkerjakan Rapita Sari secara ilegal sehingga wajar memecat Rapita Sari tanpa mengeluarkan SK pemberhentian.

Plh Kades Kungkai, Tabri dikonfirmasi menegaskan Rapita Sari bukanlah merupakan perangkat desa karena tidak mengantongi rekomendasi dari kecamatan.

‘’Soal dia diganti atau tidak itu kebijakan Kades. Masalah Rapita diberhentikan tanpa SK, saya no coment, itu kebijakan Kades. Sementara dalam tertib administrasi seharusnya ada hitam diatas putih (berkas) dan selama ini saya tidak pernah melihat dokumen Rapita Sari. Nanti akan kita cek kembali,” Kata Tabri yang juga menjabat sebagai Sekdes Kungkai.

‘’SK bendahara berlaku selama 1 tahun. Kalau Rapita mengantongi SK 2019 maka dia berhak untuk mendapatkan gaji. Dan kalau Rapita diperintahkan oleh pak kades dalam masa lima bulan itu, ada tidak yang bersangkutan mengantongi surat perintah.” Tantang Tabri

Informasi yang media ini peroleh dari berbagai sumber, Rapita Sari diangkat sebagai bendahara desa kungkai pada awal januari 2018. Dirinya diberhentikan oleh kades via telpon pada bulan mei 2019.

Menganalisa kasus ini, mengingat SK bendahara berlaku selama 1 tahun seharusnya Rapita Sari mendapatkan SK baru pada awal Januari 2019 apabila dirinya tetap dipekerjakan. Namun dalam perjalanannya (Januari-Mei 2019) Rapita Sari tetap ditugaskan oleh Kades untuk bekerja sesuai tupoksi sebagai bendahara. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Aktivitas Galian C di Desa Tambang Besi, Pemdes Hanya Beri Izin Pemakaian Jalan

Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas galian C di Desa Tambang Baru Kecamatan Batang Masumai yang telah beroperasi selama enam bulan membuat sejumlah fasilitas umum seperti jalan dan drainase di desa itu rusak, hingga saat ini.

Menurut informasi dari berbagai sumber dalam kesepakatannya kerusakan jalan yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab pihak kontraktor untuk membenahinya. Namun sudahkah Pemdes Tambang Besi menuntut perbaikan jalan serta drainase kepada pihak kontraktor ?

‘’Kejar kontraktornya, tuntut mereka perbaiki jalan dan drainase sesuai kesepakatan. Jangan pula nanti dana desa yang dialokasikan untuk memperbaiki,” harap tegas salah seorang warga yang tidak ingin namanya dituliskan.

Baca Juga : Dugaan Upaya Pembenaran, Kades Bela Status Ketua BPD Kelola Galian C ?

Kepala Desa Tambang Besi, Amin menyatakan izin yang diberikan oleh Pemdes kepada kontraktor adalah izin pemakaian jalan. ‘’Telah disepakati oleh Pemdes, BPD dan masyarakat bahwa izin yang kami berikan adalah izin penggunaan jalan. Sementara izin galian C itu urusan kontraktornya sendiri,” kata Amin.

Sementara itu Amri, ketua BPD menginformasikan seorang kontraktor galian C yang beroperasi di desanya bernama Heri warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.

‘’Pak Heri selaku kontraktornya jarang turun ke lokasi. Hanya anak buahnyalah yang sering turun ke lokasi. Bahkan yang mengantar uang kepada kami juga anak buahnya,” tutup Amri. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Dugaan Upaya Pembenaran, Kades Bela Status Ketua BPD Kelola Galian C ?

Merangin | Fokusinfo.com : Aktivitas Galian C di desa Tambang Besi Kec Batang Masumai yang telah beroperasi kurang lebih 6 bulan menimbulkan persoalan. Dinyatakan warga sejak adanya aktivitas itu jalan aspal serta sejumlah fasilitas umum di desa itu banyak yang rusak karena dilalui oleh truk-truk pengangkut material yang berasal dari sungai Masumai.

Ketua BPD Desa Tambang Besi, Amri disebut-sebut sebagai pengelola galian C tersebut. Begitu dikonfirmasi oleh media ini, Amri mengakui dirinyalah yang mengelola bersama dua orang rekannya berdasarkan penunjukan masyarakat hasil musyawarah desa. Amri juga sempat menyatakan dirinya berintegritas sehingga wajar masyarakat menunjuk dirinya sebagai pengelola.

Baca Juga : Klaim Diri Berintegritas, Ketua BPD Akui Mengelola Galian C Desa Tambang Besi

Namun begitu dikaitkan dengan jabatannya sebagai ketua BPD (Badan Pengawas Desa), Amri merasa tidak masalah. Dirinya berargumen saat menjadi pengelola galian C bukanlah atas nama BPD namun atas nama pribadi.

‘’Saya mengelola galian C serta pegang uang itu tidak atas nama BPD tapi atas nama pribadi saya,” ujar Amri.

Argumen yang disampaikan oleh Amri mendapat pembelaan dari Kades Tambang Besi, Amin. Dikonfirmasi, Amin meminta agar tidak menyangkut pautkan jabatan BPD dengan pengelolaan galian C. Bahkan Amin menegaskan pengelola galian C bukan selaku BPD tapi individu Amri nya.

‘’Soal pengelola galian C ini janganlah disangkut pautkan dengan jabatan BPD. Saya tegaskan pengelola bukan selaku BPD tapi Amri nya. Jangan pula diputa- putar bahasa itu,” tegas Amin.

Amin juga menerangkan uang hasil galian C digunakan untuk keperluan desa dan akan menjadi PAD Desa Tambang Besi. ‘’Uangnya kita serahkan ke Masjid dan musholla di Desa Tambang Besi. Juga kita salurkan ke Madrasah dan Karang Taruna,” tutup Amin. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Klaim Diri Berintegritas, Ketua BPD Akui Mengelola Galian C Desa Tambang Besi

Merangin | fokusinfo.com : Ketua BPD Desa Tambang Besi, Amri disebut-sebut sebagai pengelola galian c di desa itu. Amri tidak sendiri, ada dua orang lagi bertindak sebagai pengelola galian c yang belakangan ini menyebabkan sejumlah ruas jalan dan fasilitas umum lainnya di desa itu menjadi rusak.

Dikonfirmasi Amri mengakui dirinyalah yang mengelola bersama dua orang rekannya berdasarkan penunjukan masyarakat hasil musyawarah desa.

Baca Juga : Aktivitas Galian C Bikin Jalan Rusak, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Tambang Besi

‘’Yang menjadi acuannya adalah sesuai hasil musyawarah desa. Kami bertiga yang mengelola galian C itu. 2 orang dari BPD yaitu saya dan Mustapa dan satu orang lagi dari masyarakat, saya lupa namanya tapi dia itu putri dari seorang warga bernama Sarnubi. Kebetulan anak itu tidak lagi kerja dengan alasan tidak sanggup. Jadi sekarang ini saya dan Mustapa yang mengelola,” kata Amri.

Amri klaim dirinya memiliki integritas yang mumpuni. Selain itu posisi rumah kediamannya berada di simpang gapura desa sehingga mudah menghitung jumlah truk yang keluar masuk membawa material. Menurutnya wajar bila dirinya lah yang ditunjuk masyarakat untuk mengelola galian c itu.

‘’Saya ini termasuk orang yang dituakan dan juga orang yang jujur. Saya pernah menjabat RT, ketua Lembaga Adat Desa Tambang Besi, dan lagi rumah saya pas di simpang gapura sehingga mudahlah saya melaksanakan tugas sebagai pengelola galian c itu,” terang Amri.

Dijelaskannya, satu trip truk dipungut biaya Rp.50.000. Dari nominal itu dipotong Rp.4000 untuk honor pengelola. Jadi yang disetor ke bendahara desa sebesar Rp.46.000 / trip truk.

Masih diterangkan Amri, selama ini tercatat 2154 trip angkutan galian c. Dari jumlah itu sebanyak 1954 trip telah disetorkannya ke bendahara desa sementara 200 trip belum disetor karena uangnya baru diantar oleh pihak kontraktor.

‘’1954 trip uangnya sudah saya setor ke bendahara desa. Yang 200 trip belum karena uangnya baru diserahkan kontraktor kepada saya,” tuturnya.

Zakir, kaur keuangan Pemdes Tambang Besi saat di jumpai di rumahnya membenarkan uang setoran galian c telah diserahkan kepada dirinya. ‘’Ya uang galian c telah saya terima dari pengelola sebelum lebaran,” kata Zakir tanpa mau membeberkan nominal yang diterimanya.

Diungkapkan Zakir, penyetoran uang bertahap hingga empat kali di tempat yang berbeda-beda. ‘’Sekitar 4 kali lah yang disetor kepada saya. Lokasi penyetorannya berbeda-beda, ada di kantor, ada di rumah. Dan sebenarnya setoran yang terakhir itu saya tidak sempat bertanya berapa total semuanya. Pak ketua BPD juga tidak ngomong apa-apa. Maksud saya apakah hanya sebatas itu atau masih ada yang lainnya,” terang Zakir.

‘’Begitu dikasih ya saya ambil. Saya langsung pergi karena ada pekerjaan lain,” tambahnya.

Sementara itu terkait klaim ketua BPD yang menyatakan dirinya ditunjuk oleh masyarakat sebagai pengelola galian C karena kepribadiannya yang elok, ditanggapi dingin oleh seorang Kaur desa Tambang Besi.

Kaur yang meminta namanya tidak ditulis itu berupaya menahan tawa ketika media ini mengorek kesaksiannya ketika mengikuti musyawarah desa.

‘’Dia sendiri yang meminta supaya dia yang mengurus galian c itu. Bukannya murni ditunjuk oleh masyarakat,” kata Kaur itu sambil senyum-senyum. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Aktivitas Galian C Bikin Jalan Rusak, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Tambang Besi

Merangin | Fokusinfo.com : Aktivitas Galian C di desa Tambang Besi Kec Batang Masumai yang telah beroperasi kurang lebih 6 bulan menimbulkan persoalan. Dinyatakan warga sejak adanya aktivitas itu jalan aspal, drainase di desa itu banyak yang rusak karena dilalui oleh truk-truk pengangkut material yang berasal dari sungai Masumai.

‘’Beberapa waktu yang lalu sekira 30 warga mendatangi kantor desa ba’da maghrib. Mereka protes terhadap aktivitas galian c,” ungkap seorang sumber informasi kepada media ini.

Masih dikatakan sumber informasi, dalam perjanjian tidak dibenarkan beroperasi diatas jam 5 sore. Namun pada kenyataannya terpantau sejumlah truk lewat di desa itu antara waktu maghrib menjelang isya.

‘’Warga juga pernah menyetop truk menyampaikan peringatan. Tapi tetap saja ada sopir truk yang tidak mengindahkan dengan berbagai macam alasan,” katanya.

‘’Tapi sekarang kelihatannya tidak ada lagi aktivitas galian c itu di desa ini,” tambahnya.

Dikonfirmasi, Amri Ketua BPD Desa Tambang Besi membenarkan galian C di desa tambang besi sudah di hentikan karena ada permintaan dari masyarakat yg datang ke balai desa.

‘’Berdasarkan perjanjiannya, jalan yang rusak menjadi tanggung jawab kontraktor. Titik lokasi yang arah ke dusun telah diperbaiki, ditimbun dengan material,” kata Amri.

Senada dengan Ketua BPD, Kepala Desa Tambang Besi, Amin juga membenarkan tidak ada lagi aktivitas galian c di desa yang dipimpinnya itu.

‘’Sekarang sudah berhenti karena masyarakat yang minta. Begitu mereka mendatangi kantor balai desa pada malam hari, keesokan harinya galian c langsung kita hentikan,” singkat Kades. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian 



Share:

Lagi, Ulah Mantan Kades Kungkai Terkuak. Pecat Bendahara Via Telpon, Gaji 5 Bulan Tidak Dibayar.

Merangin | fokusinfo.com : Nama (tindakan) Sapardi sepertinya akan menjadi sejarah pahit bagi peradaban Desa Kungkai. Betapa tidak, mantan kades Kungkai itu selama memimpin didesanya acap kali menuai kontroversi di masyarakat. Bahkan pasca lengser dari jabatan Kades berbagai persoalan silih berganti muncul ke permukaan, seolah membuka aib-aib yang pernah dilakukan oleh Sapardi.

Teranyar diungkapkan Rafita Sari, mantan bendahara Desa Kungkai yang mengaku dipecat oleh Sapardi yang kala itu masih menjabat sebagai Kades. Kekecewaan Rafita karena pemecatan dilakukan hanya melalui sambungan telepon tanpa alasan yang jelas, Rafita Sari juga mengaku tidak menerima gaji selama lima bulan.

‘’Saya diberhentikan pada bulan 5 tahun 2019. Gaji saya yang nominalnya Rp.750 ribu perbulan sejak Januari – Mei 2019 tidak diberikan. Padahal dalam rentang waktu itu saya tetap aktif melaksanakan tugas sebagai bendahara desa seperti mengecek saldo di Bank, ke BPMD dan membuat laporan pajak dan lainnya,” ungkap Rafita.

‘’Jujur saya sangat kecewa Pak Kades memberhentikan saya hanya melalui via telpon. Saat itu pak kades menelpon saya, dan saya di suruh untuk menyerahkan buku rekening, NPWP bendahara, stempel bendahara dan lainnya. Meski demikian hingga hari ini saya tidak menerima SK pemberhentian secara tertulis dari Pemdes Kungkai,” pungkas Rafita. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Pembangunan Jalan Setapak Di Desa Durian Rambun Tepat Guna, Masyarakat Antusias.

Merangin | fokusinfo.com : Hambali, kepala Desa Durian Rambun Kecamatan Muara Siau berkomitmen penuh memajukan desa yang dipimpinnya. Salah satu cara yang dilaksanakannya adalah memilih dan memilah pembangunan fisik yang tepat sasaran agar masyarakat dapat menikmati manfaatnya.

Seperti yang dilaksanakan Pemdes (Pemerintah Desa) pada tahun 2020 ini yang membangun jalan setapak bervolume panjang 100 meter dan lebar 2 meter dan ketebalan +10 centi meter. Jalan setapak yang biayanya bersumber dari dana desa (dd) sebesar Rp.50 juta itu sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

‘’Kami dari pemdes berkomitmen membangun sesuai kebutuhan mayoritas masyarakat. Jalan setapak ini salah satu contoh pembangunan yang telah kami laksanakan selama ini. Manfaatnya sebagai jalan usaha tani dan jalan menuju tempat permandian umum. Bisa dikatakan 90 persen masyarakat desa Durian Rambun melewati jalan tersebut,” terang Hambali.

Masih dikatakan Hambali, proyek tersebut merupakan pekerjaan padat karya tunai yang melibatkan sejumlah elemen masyarakat setempat sebagai pekerja dengan sistim upah.

‘’Alhamdulillah masyarakat juga terbantu sumber penghasilannya dari proyek ini. Dengan melibatkan mereka sebagai pekerja otomatis kualitas bangunan bisa diuji. Logikanya masyarakat tentu menginginkan jalan yang tahan lama karena mereka jugalah yang memanfaatkannya,” tutur Hambali.

Sementara itu Ketua Karang Taruna, Rusli Efendi mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada pemdes durian rambun karena telah dibangunnya jalan yang banyak dilewati masyarakat.

‘’Terimakasih kepada Pemdes Durian Rambun telah membangun jalan tersebut. Rata-rata masyarakat melewati jalan itu. Kami akan terus mendukung pemdes selagi pembangunannya tepat guna,” tutur Rusli.

Senada dengan Rusli, warga lainnya juga mengungkapkan antusiasme dan kegembiraannya setelah sekian lama harus berjuang melewati jalan yang licin.

‘’Dulu waktu mau mandi kami harus melewati jalan yang licin. Sekarang tidak lagi, jalannya telah mulus. Begitu juga suami saya bisa mudah mengeluarkan hasil perkebunan kami menuju desa,” ungkap seorang ibu beranak dua itu. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Kades Desa Tuo Klaim Penyaluran BLT Didesanya Sukses Terlaksana

Merangin | fokusinfo.com : Sarjanadi, Kepala Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai mengklaim penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) di desanya berlangsung sukses. Meski demikian dirinya tidak menampik dalam perjalanannya menemukan sejumlah kendala.

‘’Kendala pertama kami dihadapkan soal waktu yang mepet saat menuju proses pencairan. Tapi alhamdulillah semuanya terlaksana dengan baik,” ungkap Sarjanadi.

Diinformasikannya, jadwal pencairan BLT di Desa Tuo dilaksanakan pada Jumat 22 Mei 2020. Jadwal tersebut bersamaan dengan 33 desa yang lainnya.

‘’Desa kami mendapatkan 134 KK penerima BLT. Total uangnya Rp.80.400.000. Dari dasar lubuk hati yang paling dalam sebenarnya saya ingin seluruh masyarakat desa yang saya pimpin dapat bantuan BLT. Tapi peraturan tidak memperbolehkan itu. Ya saya minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat yang belum bisa menerima BLT ini,” tuturnya.

Kendala lainnya dikatakan Sarjanadi adalah saat proses pendataan masyarakat calon penerima BLT. Yang mana terjadi tumpang tindih data. Namun setelah melalui musdes khusus guna verifikasi data, kendala tersebut dapat teratasi.

‘’Memang saat pendataan awal dilakukan oleh tim ditemukan data yang tumpang tindih. Ada yang terdata di PKH, BST bahkan ada juga yang berstatus kontrak daerah. Kami verifikasi kembali hingga larut malam. Nama-nama yang tidak pantas menerima segera kami ganti kepada warga yang memenuhi kriteria. Setelah itu langsung kami antar ke Kabupaten,” terangnya.

‘’Alhamdulillah penerima BLT DD di Desa Tuo tidak ada yang double atau tumpang tindih, boleh dicek kebenarannya,” tambah Sarjanadi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Tokoh Pemuda Bongkar Dugaan 'Carut Marut' BLT Desa Tuo

Merangin | fokusinfo.com : Ragil, seorang tokoh pemuda Desa Tuo Kecamatan Lembah Masurai membongkar kejanggalan-kejanggalan proses penyaluran BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Desa kelahirannya.

Ragil menuding kesemrawutan proses penyaluran BLT telah terjadi sejak awal pendataan. Yang mana Pemdes tidak melakukan pendataan turun langsung ke masyarakat untuk memastikan kelayakan calon penerima BLT. Ironisnya, Kades mengakui hal tersebut.

‘’Setahu saya dalam peraturannya perangkat desa yang diketuai oleh Kades harus membentuk tim khusus melakukan pendataan masyarakat calon penerima BLT. Namun saat hari pembagian (penyaluran) BLT saya sendiri menanyakan kepada Kades di Balai Desa apakah mereka membentuk tim turun langsung ke masyarakat mendata kelayakan (pemenuhan kriteria) calon penerima BLT, jawaban Kades tidak pernah. Saat menanyakan itu saya melengkapi diri memanfaatkan media facebook dengan fitur siaran langsung,” terang Ragil.

‘’Itu sama saja istilahnya ‘tembak diatas kudo’,” tambahnya.

Menurut Ragil, efek tidak dilakukan pendataan itu adalah kesemrawutan saat proses pembagian BLT. Dan itu terbukti.

‘’Merasa ada persoalan, saya bersama rekan-rekan berinisiatif membentuk tim internal. Tujuan kami sebenarnya ingin meluruskan apabila benar-berar terjadi kekeliruan dalam proses penyaluran BLT. Saat melakukan investigasi kami menemukan nama orang yang tertera dalam daftar penerima BLT namun yang bersangkutan tidak menerima uangnya,” kata Ragil.

Diungkapkannya, begitu ditemukan kejanggalan tim langsung menuju rumah warga yang bersangkutan. Saat tiba di rumah warga langsung menelpon Kades. Kala itu kades menjawab telah terjadi perubahan data ketika pencairan yang mana bila ada orang yang terdaftar namun tidak dapat BLT berarti orang tersebut tidak layak menerima. Yang sah adalah sesuai di data perubahan.

‘’Setahu saya data yang dikirim Pemdes ke Kabupaten melalui Kecamatan seharusnya telah diverifikasi. Sehingga pihak kabupaten berani mengeluarkan izin pencairan BLT. Tidak tahunya saat hari pembagian itu pula terjadi perubahan data di tingkat desa. Ini kan jadi aneh. Bila mau merubah data ya harus laporan lagi ke atas (kabupaten),” ujarnya.

‘’Itulah gunanya tim relawan covid yang mendata masyarakat untuk di usulkan namanya harus di adakan musyawarah desa ( musdes ) khusus. Data diverifikasi di desa lalu dikirim ke Kabupaten melalui kecamatan. Setelah disetujui data itulah yang harusnya diberlakukan. Bila ternyata ada lagi perubahan artinya sebelum itu tidak ada verifikasi di desa,” kesal Ragil.

Sementara itu Kepada Desa Tuo, Sarjani belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali media ini menghubungi baik melalui handphone maupun aplikasi WA namun tidak ditanggapi. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemia

Share:

Label ‘Bantuan Bupati Sarolangun’ Disoal. Diduga Bantuan Bersumber dari Dana APBD.

Sarolangun | fokusinfo.com : Bantuan Pemkab Sarolangun berupa beras kepada masyarakatnya terkait Covid-19 disoal. Pasalnya dalam bantuan yang disalurkan pada pertengahan April 2020 itu tertempel label ‘Bantuan Bupati Sarolangun’. Mengingat tahun 2020 untuk wilayah Provinsi Jambi disebut tahun politik, penempelan label itu diduga melanggar etika kampanye.

Hal itu dikatakan seorang Johan, aktivis Aliansi Gerakan Anti Korupsi Indonesia yang berdomisili di Sarolangun. Kepada media ini Johan menyayangkan terjadinya tindakan penempelan label itu karena justru menjurus kepada kampanye terselubung.

‘’Selaku masyarakat saya menyayangkan anggaran APBD dipotong untuk kebutuhan membeli beras sebagai bentuk bantuan Pemkab, namun kenyataannya dalam bantuan itu tertulis ‘Bantuan Bupati Sarlangun’. Semestinya kan dalam labelnya tertulis ‘Bantuan Pemkab Sarolangun’, disamping foto Pak Bupati seharusnya juga ada foto Pak Wakil Bupati,” kata Johan.

‘’Sekarang ini tahun politik. Itu sama saja dengan kampanye terselubung. Kami meyakini tindakan itu melanggar etika kampanye dan persoalan ini akan kami bawa ke Panwaslu Provinsi Jambi atau sekalian ke Panwaslu Pusat. Bila telah ditetapkan sebagai calon Gubernur maka kami akan minta untuk didiskualifikasi,” tegas Johan.

‘’Masyarakat akan berpendapat bahwa itu adalah bantuan Bupati, bukan Pemkab. Sementara dana berasal dari Pemkab dengan kata lain kantor-kantor dinas itu turut menyumbang. Bagi kami kental unsur politik dalam kasus ini,” tambah Johan.

Pernyataan dan dugaan Johan kemungkinan tidak berlebihan. Saat media ini meminta tanggapan warga atas bantuan itu, ambiguitas jawaban yang disampaikan warga jadi kentara.

Seperti pernyataan seorang oknum kades di kecamatan Pauh. Dikonfirmasi oknum kades itu berterimakasih kepada Bupati Sarolangun, Cek Endra (CE) karena 76 kepala keluarga (KK) mendapatkan bantuan. Ucapan terimakasihnya bukan kepada Pemkab Sarolangun.

‘’Alhamdulillah di desa kami ada 76 KK yang mendapatkan bantuan dari Bupati Sarolangun. Bantuannya berupa 20 Kg beras. Terimakasih Pak Bupati karena sangat membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Apalagi ekonomi saat ini tercepit covid-19. Harga karet juga murah dan saat ini juga jarang ada pembangunan sehingga warga banyak yang menganggur,” kata Oknum Kades itu via telpon.

Bantuan bersumber dari Pemkab dibenarkan oleh Kepala Dinsos Sarolangun, Juddin. Dikonfirmasi melalui sambungan telpon Juddin menjelaskan dana bantuan diambil dari dana pasca bencana APBD Sarolangun guna menyediakan 310 ton beras untuk disalurkan kepada 15543 KK di Sarolangun.

Meski mengakui bantuan dari Pemkab, Juddin tidak menampik bahwa dalam bantuan tersebut tertera label bertuliskan ‘Bantuan Bupati Sarolangun’. ‘’Itu sebenarnya bantuan dari Pemkab. Memang bacaannya ‘Bantuan Bupati Sarolangun’. Bantuan langsung diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima,” singkat Juddin.

Sementara itu Ketua DPRD Sarolangun, Tontawi Jauhari dikonfirmasi via telpon mengatakan masalah tersebut tergantung dilihat dari sisi mana.

‘’Tinggal melihat dari sudut pandang saja. Kalau ambil positif ya positiflah tapi kalau dipandang dari sudut lawan politik ya tentu akan ada unsur politiknya, kan !,” kata Tontawi.

Menurut Tontawi ada dua jenis bantuan yaitu bantuan atas nama pribadi CE dan bantuan dari Pemkab Sarolangun terkait penanganan covid-19 itu. Bantuan pribadi CE maka akan muncul logo CE sendiri, sementara bantuan dari Pemkab maka akan ada logo Pemkab dalam bantuan tersebut.

‘’Kalau ada logo beliau maka itu bantuan pribadi, seperti beberapa waktu lalu pembagian masker itukan bantuan pribadi. Sementara kalau dari dinas sosial itu bantuan atas nama Pemkab Sarolangun atau Sarolangun Peduli yang sumbernya pemotongan APBD. Dibelanjakan untuk keperluan bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid-19,” kata Tontawi.

‘’Bantuan Pemkab atas nama Bupati Sarolangun. Kan Bupati itu Pemerintah, bukan pribadi CE nya. Jadi tidak ada unsur politiknya,” sambung Tontawi seraya menegaskan Partai Golkar dipastikan mendukung CE sebagai bakal calon Gubernur Provinsi Jambi. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

HP Dirambah, Pemdes Durian Rambun Tuding Oknum Warganya ‘Biang Kerok’.

Merangin | fokusinfo.com : Tidak ingin terlalu banyak ‘kecolongan’, Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Rambun Kecamatan Muara Siau bertindak cepat mengatasi perambahan Hutan Produksi (HP) yang terletak di wilayahnya.

Tindakan awal yang dilakukan adalah mencari siapa ‘biang kerok’ hingga terjadi perambahan HP di desa itu. Setelah melakukan penyelidikan, Pemdes mendapat informasi seorang oknum warganya bernama Arafik adalah ‘pemain’ terkait proses jual beli HP kepada pihak lain. 

‘’Modusnya adalah Arafik merambah HP dengan alasan akan menggarap untuk keperluan sendiri. Namun rupanya lahan tersebut dijual ke orang luar,” kata Hambali, Kades Durian Rambun.

Menurut Kades, ulah Arafik telah dilakukan berulang kali yang membuat Pemdes geram dan khawatir HP di desa itu akan habis atau dikuasai oleh orang luar sehingga pihaknya harus melakukan tindakan sejak dini.

‘’Bila lahan yang digarap untuk kebutuhan mereka sendiri, mungkin kami pihak desa bisa memaklumi. Namun lahan itu dijual ke orang luar dan tindakan itu telah dilakukan berulang kali,” ungkapnya.

Dikatakan Hambali, luas wilayah desanya adalah 3348 Ha termasuk bagian HP. Dari luas itu terhitung ada 20 Ha yang telah dirambah oleh Arafik beserta anak buahnya.

‘’Bila dibandingkan dari bagian seluas itu memang yang telah dirambah belum seberapa. Tapi bila kegiatan itu dibiarkan terus menerus tentu HP akan habis. Tanggung jawab kami kepada anak cucu kelak seperti apa ?. Jadi Arafik itu sekarang sudah seperti bos, punya beberapa orang anak buah yang difungsikan untuk merambah lalu menjualnya,” terang Hambali.

Kades itu juga menerangkan oleh pihak Pemdes, kasus tersebut telah dibawa hingga ke provinsi Jambi untuk dilaporkan hingga berujung pada mediasi yang kala itu Arafik membuat surat pernyataan tidak akan mengulang kembali aksinya merambah HP. Namun kenyataannya Arafik hingga sekarang tetap bermain.

‘’Kami pihak Pemdes beserta warga telah melaporkan persoalan ini hingga ke Provinsi Jambi. Kami jumpai pihak kehutanan, Polda juga anggota DPR Provinsi Jambi, Juanda. Kala itu Pak Juanda mengatakan bahwa telah beberapa kali berbicara dengan Kadis Kehutanan namun tidak direspon,” cerita Hambali.

‘’Arafik juga telah membuat surat pernyataan yang bunyinya ‘Tidak akan melanjutkan kegiatan perkebunan dalam kawasan hutan produksi Batang Nilo tanpa izin menteri. Apabila saya melanjutkan kegiatan tersebut maka saya bersedia dihukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku’. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh Arafik di Jambi pada 17 januari 2020. Kenyataannya Arafik melanggar surat pernyataan itu. Dia kembali merambah HP,” tambah Hambali.

Sebagai Kades, Hambali bertekad HP yang ada di wilayah desanya tidak lagi dirambah apalagi dijual kepada orang luar. Untuk itu dirinya berharap kembali kepada Pemerintah Kabupaten Merangin dan pihak Polres Merangin agar segera melakukan upaya paksa agar Arafik tidak lagi meneruskan kegiatan ilegalnya. (*)

Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com