Aktivitas Galian C di Desa Tambang Besi, Pemdes Hanya Beri Izin Pemakaian Jalan

Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas galian C di Desa Tambang Baru Kecamatan Batang Masumai yang telah beroperasi selama enam bulan membuat sejumlah fasilitas umum seperti jalan dan drainase di desa itu rusak, hingga saat ini.

Menurut informasi dari berbagai sumber dalam kesepakatannya kerusakan jalan yang ditimbulkan merupakan tanggung jawab pihak kontraktor untuk membenahinya. Namun sudahkah Pemdes Tambang Besi menuntut perbaikan jalan serta drainase kepada pihak kontraktor ?

‘’Kejar kontraktornya, tuntut mereka perbaiki jalan dan drainase sesuai kesepakatan. Jangan pula nanti dana desa yang dialokasikan untuk memperbaiki,” harap tegas salah seorang warga yang tidak ingin namanya dituliskan.

Baca Juga : Dugaan Upaya Pembenaran, Kades Bela Status Ketua BPD Kelola Galian C ?

Kepala Desa Tambang Besi, Amin menyatakan izin yang diberikan oleh Pemdes kepada kontraktor adalah izin pemakaian jalan. ‘’Telah disepakati oleh Pemdes, BPD dan masyarakat bahwa izin yang kami berikan adalah izin penggunaan jalan. Sementara izin galian C itu urusan kontraktornya sendiri,” kata Amin.

Sementara itu Amri, ketua BPD menginformasikan seorang kontraktor galian C yang beroperasi di desanya bernama Heri warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat.

‘’Pak Heri selaku kontraktornya jarang turun ke lokasi. Hanya anak buahnyalah yang sering turun ke lokasi. Bahkan yang mengantar uang kepada kami juga anak buahnya,” tutup Amri. (*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian 

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com