Merangin | fokusinfo.com : Aktivitas galian C di Desa Tambang Besi Kecamatan Batang Masumai yang beroperasi selama enam bulan menimbulkan polemik. Dimulai saat puluhan warga mendatangi balai desa meminta aktivitas tersebut dihentikan karena merusak fasilitas umum yaitu jalan dan drainase.
Baca Juga : Dugaan Konspirasi Jahat Galian C Desa Tambang Besi. Sejumlah Saksi Buka Suara
Ternyata aktivitas galian C di Desa Tambang Besi Kecamatan Batang Masumai yang beroperasi selama enam bulan itu diduga tidak mengantongi izin galian C alias ilegal. Yang berarti selama enam bulan itu sumber daya alam Desa Tambang Besi berupa material dari sungai Masumai telah dicuri persis di depan mata masyarakatnya.
Penggalian informasi, kontraktor galian C bernama Heri Purnama berstatus PNS bertugas di Kantor Lurah Dusun Bangko.
‘’Ya, Pak Heri Purnama bertugas disini. Tapi beliau jarang masuk,” kata salah seorang pegawai Kantor Lurah Dusun Bangko yang tidak ingin namanya ditulis. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian