Kepada media ini, secara eksklusif Raja menceritakan kronologis penangkapan dirinya. Terjadi pada selasa 9 Juni 2020 sekira pukul 3 sore di sebuah warnet di seputaran Sapta Marga dirinya didatangi oleh sejumlah oknum polisi yang memintanya agar mau dibawa ke Polres Merangin. Sebagai warga taat hukum Raja bersikap koperatif mau diajak ke Polres walaupun kala itu dirinya tidak mengetahui duduk persoalannya.
Namun yang membuat Raja berontak ketika tiba di depan gerbang Kantor Polres kendaraan tidak langsung masuk tapi malahan terus melaju mengitari kota Bangko hingga Raja di turunkan dengan cara dilempar di pos polisi Pasar Bawah Bangko.
‘’ Seingat saya ada 10 orang polisi kala itu menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua. Saya dibawa ke sebuah ruangan. Didalam ruangan itu saya dibentak-bentak. Ditanyakan hal yang tidak saya ketahui soal sebuah sepeda motor. Saya bingung mau jawab apa karena saya tidak pernah mencuri sepeda motor. Tapi setiap jawaban yang saya sampaikan tetap mendapatkan pukulan. Saya jadi serba salah menjawab kena pukul tidak menjawab juga kena pukul,” Cerita Raja.
‘’Bahkan salah seorang polisi itu mengancam akan membunuh saya bila tidak mengaku. Katanya saya akan dibuang ke sungai Merangin. Sebagai manusia biasa saya takut sekali pada waktu itu. Lalu mata saya ditutupi dengan lakban, tangan saya juga diikat. Saya diseret lagi kedalam mobil. Ketika itu saya sempat berteriak minta tolong kepada masyarakat sekitar pos polisi itu, entah ada yang mendengar atau tidak karena saya tidak bisa melihat,” tambahnya.
Masih dalam cerita Raja. Kendaraan lalu berputar-putar lagi di seputaran kota Bangko. Dengan mata tertutup Raja merasa sangat ketakutan. Didalam mobil dirinya terus ditanya soal pencurian kendaraan sepeda motor. Salah seorang oknum polisi itu mengatakan postur tubuh Raja mirip dengan postur tubuh pencuri yang terekam CCTV.
‘’Akhirnya kendaraan berhenti. Mata saya belum dibuka. Saya sudah menduga yang tidak-tidak, saya fikir saya bakalan mati hari itu dengan cara dibuang ke sungai Merangin. Tapi begitu lakban di mata saya dibuka ternyata saya telah berada di Polres Merangin. Saya menjalani pemeriksaan,” tuturnya.
Selama pemeriksaan, Raja menganggap dirinya diperlakukan tidak manusiawi. Selain dipukul Raja juga mengaku tidak diberikan makan dan minum sementara rentang waktu penangkapan, pemeriksaan hingga pelepasan cukup lama.
‘’Saya ditangkap sekira pukul 3 sore pada hari selasa. Pada pukul 6 sore saya baru tiba di Polres. Dari pukul 6 sore itu saya menjalani pemeriksaan hingga keesokan harinya sampai saya dilepaskan pada Rabu sekira pukul 11siang. Selama itu saya tidak diberi makan dan minum. Saya dilepaskan karena telah ditangkap pelaku yang sebenarnya,” klaim Raja.
‘’Melihat keadaan saya, Istri dan anak saya menangis. Keluarga tidak terima hingga kami memutuskan untuk melakukan visum juga pemeriksaan kondisi badan,” singkatnya.
Merasa tidak terima diperlakukan seperti itu dan dengan dukungan penuh keluarga, Raja akhirnya melakukan upaya hukum atas kasus yang menimpanya.
Kapolres Merangin, Mokhamad Lutfi, SIK dikonfirmasi diruang kerjanya menyatakan kasus tersebut telah dilakukan mediasi. Namun apabila ada upaya hukum yang dilakukan, itu merupakan hak yang bersangkutan.
‘’Kasus itu sudah dilakukan mediasi. Kalau memang dia dipukul. Berdasarkan laporan dari Kasat Reskrim, di badan yang bersangkutan ada bekas jahitan di perut. Juga dibawah mata (menunjuk ke kantung mata) terdapat goresan. Kemungkinan goresan terjadi saat anggota mendekap yang bersangkutan dengan cara memiting. Tidak ada pemukulan,” kata Kapolres.
‘’Kalau memang yang bersangkutan mau laporan terkait tindakan anggota kita, itu hak mereka,” tutupnya. (Redaksi)
Redaktur : TopanBohemian