Merangin | fokusinfo.com : Tidak ingin terlalu banyak ‘kecolongan’, Pemerintah Desa (Pemdes) Durian Rambun Kecamatan Muara Siau bertindak cepat mengatasi perambahan Hutan Produksi (HP) yang terletak di wilayahnya.
Tindakan awal yang dilakukan adalah mencari siapa ‘biang kerok’ hingga terjadi perambahan HP di desa itu. Setelah melakukan penyelidikan, Pemdes mendapat informasi seorang oknum warganya bernama Arafik adalah ‘pemain’ terkait proses jual beli HP kepada pihak lain.
Baca Juga : HP Dirambah, Pemdes Durian Rambun Tuding Oknum Warganya ‘Biang Kerok’.
Dengan menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Prioritas Keadilan, Kades Durian Rambun, Hambali melaporkan Arafik ke Polres Merangin agar segera diambil tindakan menghentikan aktivitas Arafik.
‘’Mengingat jarak dan waktu, saya menunjuk LBH PK untuk menyelesaikan perkara ini. Kasihan nanti HP di desa kami habis dijual oleh Arafik itu,” kata Hambali.
Sementara itu Abu Djaelani, S.Sy salah seorang anggota tim kuasa hukum dari LBH PK yang ditunjuk segera mempersiapkan berkas guna melaporkan Arafik ke Polres Merangin.
‘’Telah kita laporkan ke Polres melalui Dumas (Pengaduan Masyarakat) pada senin 15 Juni 2020. Kami harap pihak Polres segera menindaklanjuti kasus ini,” singkat Abu. (*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Home »
POLEMIK
» Melalui Kuasa Hukum, Kades Durian Rambun Laporkan Pelaku Perambah HP Ke Polres Merangin.