Merangin | fokusinfo.com : Tiga oknum pegawai yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jambi menjadi perbincangan di kalangan sejumlah Kepala Sekolah di Merangin. Mereka disebut-sebut melakukan tindakan pungutan fee 10 persen dari setiap proyek pembangunan di sejumlah SMA yang berdiri di Kabupaten Merangin.
‘’Setelah
dan setiap dana cair pertahap pencairannya, mereka datang. Kami merasa mereka
itu seperti mengejar fee 10 persen. Mereka bilang kalau tidak diberikan maka
dokumen tidak akan ditandatangani,” kata seorang kepala SMA di Merangin
penerima DAK yang bersumber dari APBD Provinsi Jambi itu.
Meski
demikian, kepala sekola itu mengaku tidak bisa berbuat banyak lantaran
sebelumnya telah ada komitmen bersama.
‘’Akhirnya
kita ya menurut sajalah. Soalnya sebelum proyek diperoleh sekolah, ada komitmen
antara kami dan mereka,” sambung Kepsek tanpa menjelaskan komitmen yang
dimaksud tertulis atau hanya lisan.
Dia
juga membeberkan tiga orang oknum pegawai berinisial IW, ZD dan FZ menyandang jabatan strategis di instansi
Disdikbud.
Hingga berita ini dirilis, media ini masih terus
berupaya meminta klarifikasi dari pihak Disdikbud. Media ini akan siap
menyediakan ruang hak jawab ataupun hak koreksi kepada pihak-pihak yang
berkaitan dengan persoalan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. (*)
Reporter
: TimRedaksi
Redaktur
: TopanBohemian