Merangin | fokusinfo.com : Pemerintah menggelontorkan dana PIP (Program Indonesia Pintar) bertujuan untuk penunjang kebutuhan siswa-siswi dalam pelaksanaan belajar dan juga bisa meringankan beban sekolah. Tidak hanya sekolah umum, madrasah dan pesantren yang notabene dibawah naungan Kemenag (Kementrian Agama) juga mendapatkan kucuran dana tersebut.
Pondok
Pesantren (Pontren) Al barokah Wal Hikmah yang beralamat di Jln Lintas Sumatera
Km 07 Desa Langling Kecamatan Bangko Kab Merangin juga mendapatkan bantuan
tersebut. Ironisnya di pontren ini dana yang seharusnya hak santri itu, diduga
dirampas oleh pihak Pontren sehingga santri tidak mendapatkan apa-apa.
Informasi
yang media ini peroleh dari sejumlah sumber mengatakan kejadian tersebut
berlangsung pada medio tahun 2022 dengan modus para santri penerima dana PIP
diantar ke Bank guna proses pencairan. Setelah dana cair para santri dibawa
kembali ke Pontren lalu uangnya diminta pihak Pontren.
‘’Saat
para santri yang mengantongi dana PIP itu kembali ke pondok, mereka diminta
menyerahkan dana itu ke Pihak Pontren. Alasannya tidak jelas,” sebut sumber
informasi.
Sementara
pimpinan Pontren Al barokah Wal Hikmah kala itu yang disebut-sebut bernama Ibnu
Kholdun, hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi. Media ini siap dan
akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang
berkaitan dengan kasus ini sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Reporter
: TimInvestigasi
Redaktur
: TopanBOhemian