Ulah ‘Main Tangan’ ke Wartawan, DA dilaporkan ke Polisi. Nama Kabiro Pemprov Jambi ‘Terseret’.



Merangin | fokusinfo.com : Dengan sesekali memegang kepala yang benjol dan menahan perih goresan bagian wajah, Hendri wartawan Jambarpos.com mendatangi Polres Merangin, Kamis (10-8-2023) siang. Kedatangan Hendri yang didampingi sejumlah awak media ke Polres bertujuan melaporkan seorang inisial DA yang disebut-sebut pelaku pemukulan terhadap Hendri yang terjadi pada Rabu (9-8-2023).  

 

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh DA diduga berkaitan dengan salah satu pemberitaan yang dirilis oleh Hendri di media Jambarpos.com berjudul "Ada Titipan Muzakir Diantara  Tiga Nama  Calon PJ Bupati Merangin ?. DA sendiri disebut-sebut sebagai orang dekat dengan Muzakir, objek dalam pemberitaan itu, yang saat ini bertugas sebagai Kabiro Umum Pemerintah Provinsi Jambi.

 

Dugaan tersebut menguat lantaran pasca dipublikasikan, dirinya menerima pesan melalui aplikasi WA dari Muzakir yang tafsirkan agar Hendri berhati-hati dalam menulis berita dan menyayangkan Hendri tidak pandang lagi kedudukan Muzakir.

 

‘’Jujur saya tidak terima perlakuan seperti ini, selain menyerang fisik apa yang dilakukan olehnya juga mengancam profesi saya sebagai seorang wartawan,” kata Hendri usai melaporkan peristiwa yang dialaminya di Polres Merangin.

 

Ketua Forwam (Forum Wartawan Merangin), A Rafiq menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut. Menurutnya tindakan itu termasuk dalam aksi menghalangi profesi jurnalistik.

 

‘’Saya sangat menyayangkan terjadinya peristiwa ini. Semestinya minta saja hak jawab untuk klarifikasi persoalannya agar pemberitaan jadi berimbang,” Kata A Rafiq.

 

Senada, ketua Forum PEDAS (Peduli Daerah Sendiri),  Helmi juga menyayangkan kejadian tersebut. Menurut Helmi seorang intelektual tidak seharusnya melakukan tindakan menjurus pada premanisme. Helmi juga mendukung sikap Hendri melaporkan persoalan ini ke Polres Merangin agar kedepannya tidak lagi ada peristiwa yang sama.

 

‘’Saya mendukung tindakan membawa kasus ini ke pihak kepolisian agar supremasi hukum ditegakkan. Saya berharap kedepannya tidak ada lagi peristiwa serupa,” tutur Helmi.

 

Ditempat yang sama, Dede Riskadinata SH rekan sejawat Hendri yang turut mendampingi dalam proses laporan mengatakan pihak Polres telah menerima laporan tersebut.

 

‘’Sudah dilaporkan tadi dengan lampiran sejumlah alat bukti. Nomor laporannya  LP/GAR/B/124/VIII/SPKT/Polres Merangin,” pungkas Dede.

 

Sementara itu hingga berita ini dirilis media ini masih dalam upaya konfirmasi kepada DA pihak terlapor, guna klarifikasi. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(*)

 

Reporter | Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com