Biaya Administrasi Legalisir Ijazah di SMKN 1 Merangin Rp.30 Ribu. Alumni : ‘Kirain Gratis’



Merangin | fokusinfo.com : ‘Bagi alumni SMKN 1 Merangin yang ingin melegalisir ijazahnya jangan lupa membawa uang. Pasalnya ada biaya administrasi untuk mendapatkan legalisasi tersebut’. Itulah narasi yang diumumkan salah seorang alumni SMKN 1 Merangin yang ditujukan untuk para alumni sekolah yang terletak di wilayah Talang Kawo Bangko itu.

 

Alumni yang enggan ditulis namanya itu menceritakan pengalaman dirinya saat hendak melakukan legalisir ijazah. Yang mana setelah proses legalisasi selesai dirinya diminta untuk membayar administrasi sebesar Rp.30 ribu. Diduga dana tersebut akan masuk ke pembukuan sekolah karena disertai dengan bukti pembayaran dan dibubuhi stempel SMKN 1 Merangin.

 

‘’Saya hanya berpesan kepada teman-teman alumni SMKN 1 apabila hendak mengurus legalisir ijazah maka harus bawa uang karena ada biayanya. Jangan dikira gratis, soalnya saya kira sebelumnya gratis. Mungkinlah sekarang ada peraturannya seperti itu saya tidak tahu. Yang jelas saat saya membayar, saya diberikan bukti pembayaran yang distempel. Jadi saya yakin itu memang resmi dari pihak sekolah,” kata Alumni itu.

 

Hingga berita ini dirilis media ini masih berupaya meminta klarifikasi pihak sekolah. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak – pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)

 

Reporter : TimRedaksi

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com