Merangin
| fokusinfo.com : ‘Bagi alumni SMKN 1 Merangin yang ingin melegalisir ijazahnya
jangan lupa membawa uang. Pasalnya ada biaya administrasi untuk mendapatkan
legalisasi tersebut’. Itulah narasi yang diumumkan salah seorang alumni SMKN 1
Merangin yang ditujukan untuk para alumni sekolah yang terletak di wilayah Talang
Kawo Bangko itu.
Alumni
yang enggan ditulis namanya itu menceritakan pengalaman dirinya saat hendak
melakukan legalisir ijazah. Yang mana setelah proses legalisasi selesai dirinya
diminta untuk membayar administrasi sebesar Rp.30 ribu. Diduga dana tersebut
akan masuk ke pembukuan sekolah karena disertai dengan bukti pembayaran dan
dibubuhi stempel SMKN 1 Merangin.
‘’Saya
hanya berpesan kepada teman-teman alumni SMKN 1 apabila hendak mengurus legalisir
ijazah maka harus bawa uang karena ada biayanya. Jangan dikira gratis, soalnya
saya kira sebelumnya gratis. Mungkinlah sekarang ada peraturannya seperti itu
saya tidak tahu. Yang jelas saat saya membayar, saya diberikan bukti pembayaran
yang distempel. Jadi saya yakin itu memang resmi dari pihak sekolah,” kata
Alumni itu.
Hingga
berita ini dirilis media ini masih berupaya meminta klarifikasi pihak sekolah.
Media ini akan menyediakan ruang hak jawab maupun hak koreksi terhadap pihak –
pihak yang berkaitan dengan kasus ini. (*)
Reporter : TimRedaksi
Redaktur : TopanBohemian