Merangin | Fokusinfo.com : Bupati Merangin, Al Haris mengaku prihatin terkait kasus hutang piutang antara DPRD Merangin dan masyarakatnya (rekanan). Maka dari itu dia berupaya mencari solusi dengan catatan jangan sampai masyarakat yang dihutang menjadi korban.
Namun untuk mencapai ke arah itu, Al Haris akan melihat dulu apakah hutang lembaga atau hutang pribadi. Menurutnya bila ada unsur pribadi yang menyalahgunakan maka pribadi itu sendiri yang tanggung jawab. Bila lembaga yang berhutang maka boleh dibuat naskah hutang daerah.
Baca Juga : ‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Isu Sukuisme ‘Warnai Kegagalan’ Penunjukkan Kuasa Hukum ? Klik disini
‘’Tapi bila benar hutang daerah kenapa tidak akhir tahun itu di waktu BPK masuk dilihat. Kalau memang itu volumenya kurang uangnya sedikit, kebutuhannya banyak, kan bisa jadi hutang daerah dan boleh dibayar. Tapi ketika ini tidak dibuat di akhir desember, ya saya kira ini lari ke pribadi,” kata Al Haris.
Soal gugatan yang telah dimenangkan penggugat, bahkan penggugat telah mengantongi putusan pengadilan, Al Haris mengaku tidak tahu.
Menurut Al Haris semestinya sebagai kepala daerah dirinya diberitahukan oleh pengadilan bahwa putusan pengadilan telah memenangkan penggugat. Namun kenyataanya, masih dikatakan Al Haris, dirinya tidak mengetahuinya.
‘’Demi Allah saya tidak tahu telah ada putusan pengadilan. Bahkan saya tahunya telah ada putusan pengadilan itu dari Pak Kajari. Beliau menginformasikan kepada saya saat acara di Kemenag dua hari lalu (3 Januari 2019). Kata beliau itu putusan pengadilan telah ada. Penggugat menang,” kata Al Haris mengulang kembali percakapannya dengan Kajari Merangin. (tim)
Home »
INVESTIGASI
,
NEWS MAKER
,
PEMERINTAHAN
,
POLEMIK
» ‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Bupati Duga Menjurus Ke Pribadi