Merangin | Fokusinfo.com : Giyati, warga Desa Pinang Merah Kecamatan Pamenang Barat harus gigit jari. Hal itu terjadi karena sejak 2011 hingga saat ini Giyati sekeluarga harus terbelit hutang besar untuk ukuran keluarganya.
Baca Juga : Merasa di’Gombal’ Sidik Ali, Giyati Telah Mengadu Ke Bupati Klik disini
Sidik Ali, telah mengaku menerima Rp.45 juta dari Giyati dengan janji akan menolong saudara Giyati diloloskan sebagai PNS. Namun keberuntungan tidak teraih, Adik Giyati tidak menjadi PNS seperti yang diimpikan selama ini.
Sidik Ali menjelaskan dari angka Rp.45 juta itu dirinya hanya mengambil Rp.9 juta. Sementara sisa yang lainnya diambil oleh Kabid mutasi dan pengangkatan di BKD, Rozali yang saat ini telah almarhum.
‘’Waktu itu uang tersebut di ambil oleh Pak Rozali. Dengan saya hanya ada Rp.9 juta. Itupun sudah saya kembalikan lewat transfer Bank untuk menutupi hutang Giyati sekeluarga di Bank,” kata Sidik Ali. (*)
Reporter : GondoIrawan | DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian
Home »
NEWS MAKER
,
POLEMIK
» Angan PNS Giyati ‘Pupus’, Sidik Ali Klaim Rp.36 Juta Diambil Koleganya