Meski kades Sungai Jering serta Armensyah sendiri menyatakan tidak ada persoalan dengan beberapa tugas yang diemban, namun berbeda dengan pandangan dari Disdikbud (Dinas Pendidikan & Kebudayaan) Merangin yang merupakan atasan dari Armensyah.
Kepala Disdikbud Merangin, Zubir melalui Kabid Pembinaan Ketenagakerjaan, Hajrul mengatakan sebagai seorang guru PNS diwajibkan mengutamakan tugas pokok.
‘’Seorang guru PNS atau ASN tidak dibenarkan rangkap jabatan. Bila jabatan itu ada SK nya dan memiliki gaji maka itu sudah masuk kategori double job.” kata Hajrul.
Baca Juga : Oknum Guru PNS ‘Double Job’. Kadisdikbud Terkejut Klik disini
Menurut Hajrul seorang guru PNS yang mengambil ‘double job’ maka dimungkinkan mengganggu jam belajar sekolah. Hal tersebut juga berlaku pada guru yang berstatus guru kontrak.
‘’Jangankan guru PNS, guru kontrak pun tidak boleh merangkap dua jabatan,” ungkapnya.
Diterangkan Hajrul, pembatasan tersebut guna menghindari terjadinya tabrakan tugas yang diemban dalam satu waktu. Dicontohkan Hajrul bila ada bila suatu ketika ada pemeriksaan dari inspektorat atau dari instansi pemerintah lain mengenai keuangan sudah maka sudah dipastikan bendahara hadir di tempat.
‘’Bisa saja kan suatu ketika ada pemeriksaan dana desa. Dan disaat itu juga ada ujian di sekolah. Yang mana harus dipilih,” ilustrasi Hajrul.
Hajrul juga menginformasikan terbitnya Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018 tentang pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah yang mana untuk jadwal guru selama berada di sekolah akan bertambah.
‘’Mulai pekan depan guru pulang sampai jam 3 sore. Itu berlaku hari senin- kamis. Sementara hari Jumat pulang jam 11.45 WIB. Nah jadwal itu sudah menyita waktu yang banyak. Maka kuat dugaan akan ada yang terbengkalai bila guru juga mengerjakan pekerjaan lain,” singkatnya.
Hajrul menyatakan dalam waktu dekat akan memanggil Armensyah melalui Korwil guna klarifikikasi persoalan ini. Menurut Hajrul hal ini sangat diperlukan mengingat Merangin dalam masa meningkatkan kualitas pendidikan guna menuju Merangin Mantap.
‘’Akan saya panggil dia guna menjelaskan sejauh mana persoalan ini. Jangan sampai gara-gara peristiwa ini yang menjadi korbannya anak anak didik kita,” tutupnya. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian