Merangin | Fokusinfo.com : Pengakuan Giyati telah melaporkan persoalannya kepada sejumlah pejabat di Merangin dibenarkan Mashuri, Wakil Bupati Merangin. Bahkan Mashuri mengarahkan agar Giyati melaporkan persoalannya itu kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Angan PNS Giyati ‘Pupus’. Wabup Arahkan Giyati Lapor Polisi Klik disini
Merasa benar, Sidik Ali menegaskan siap bila perkara tersebut berlanjut ke ranah hukum. Menurut sepengetahuannya siapa yang memberi dan siapa yang menerima akan sama-sama salah dimata hukum.
‘’Saya siap. Bagaimana dengan mbak Giyati nya, siap atau tidak,” kata Sidik Ali
Sikap percaya diri Sidik Ali bukanlah tanpa alasan. Dia meyakini dalam kasus tersebut Giyati tidak memiliki bukti. Bahkan dengan keyakinan itu Sidik Ali juga berencana akan menuntut balik Giyati dengan delik UU ITE.
‘’Saya akui telah membayar Rp.9 juta. Saya akui mediasi dengan pejabat merangin pernah dilakukan. Itukan artinya masalah ini sudah selesai. Nah ini diungkit-ungkit lagi, apa Giyati punya bukti?,” tutupnya. (*)
Reporter : DedeRiskadinata | GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian