Merangin | Fokusinfo.com : Pernyataan Giyati telah melaporkan persoalannya kepada sejumlah pejabat di Merangin dibenarkan Mashuri, Wakil Bupati Merangin.
Melalui media ini, Mashuri menyampaikan asa simpatinya dan mengarahkan agar Giyati melaporkan persoalannya kepada pihak berwajib.
‘’Ya benar, waktu itu saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Seingat saya memang pernah ibu Giyati melaporkan kepada saya. Dan saya baru tahu ni ternyata hingga sekarang belum juga selesai persoalan itu ya,” kata Mashuri.
Baca Juga : Angan PNS Giyati ‘Pupus’. Kena Nonjob, Sidik Ali Anggap Hutang Lunas Klik disini
Menurut Mashuri, sebaiknya persoalan itu dilaporkan segera kepada penegak hukum . Mashuri berpandangan kasus tersebut diduga ada unsur pidananya.
‘’Saya rasa kasus itu ada unsur pidananya. Ada dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sidik Ali kepada Giyati. Ya lebih baik tempuh jalur hukum,” ungkapnya.
Sementara itu terkait klaim Sidik Ali yang menganggap tidak perlu lagi membayar kepada Giyati lantaran dirinya telah di nonjob, Mashuri terlihat geleng-geleng kepala.
‘’Hehehe... mana ada hubungan kasus dia dengan nonjob. Itu sangat bertolak belakang,” tutup Mashuri
Mashuri juga sempat menceritakan saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan ada beberapa orang masyarakat yang pernah melapor kepadanya bahwa Sidik Ali meminta sejumlah uang guna mengurus PNS. Namun untungnya transaksi dapat digagalkan.
‘’Ada juga beberapa orang yang sempat dimintai uang oleh sidik ali. Tapi untungnya sebelum menyerahkan uang tersebut mereka telpon saya. Saya jawablah jangan diberikan.” tutup Mashuri. (*)
Reporter : DedeRiskadinata
Redaktur : TopanBohemian