Merangin | fokusinfo.com : Hamid, seorang developer perumahan beraktivitas di Merangin buka-bukaan terkait kasus dugaan pelanggaran ITE Selebgram Merangin bernama Wikhe Efrilla yang melaporkan Injah Hadijah seorang IRT (Ibu Rumah Tangga) yang adalah istrinya.
Dijumpai
di lingkungan Pengadilan Negeri Bangko, Kamis 05-10-23 jelang sidang putusan,
Hamid menceritakan banyak hal yang dialaminya imbas dari kasus tersebut.
‘’Yang
jelas gara-gara persoalan ini, energi terbuang sia-sia. Tapi ya mau tidak mau
tetap dijalani, biar terang semuanya sesuai hukum. Karena mufakat secara
kekeluargaan tidak tercapai, pelapor tidak mau berdamai,” awal perbincangan
dengan Hamid.
Dia
mengomentari soal dirinya yang berstatus tersangka tapi tidak ditahan.
Menurutnya hal itu terjadi memang berdasarkan usulan dirinya karena seorang
tersangka pun memiliki hak diantaranya penangguhan penahanan, koperatif, dan
ada yang menjamin.
‘’Saya
yang punya badan tentu saja saya ingin kenyamanan hidup makanya saya ajukanlah
penangguhan penahanan yang dijamin oleh Kakak saya. Dalam persolan ini saya
juga koperatif, selalu datang ketika diminta menghadap,” ungkap Hamid.
‘’Tidak
pernah saya berupaya menghalangi tugas pihak kepolisian, bahkan saya selalu
terbuka dan siap membantu. Salah satunya adalah ketika ada surat penetapan
tersangka istri saya yang dikirim ke rumah. Petugas yang mengantar bertanya
dimana posisi istri saya lalu saya jawab di Cianjur seraya menanyakan kembali
kepada mereka apakah perlu sekali agar saya bisa meminta istri saya itu cepat
kembali ke Bangko. Nah kala itu petugas bilang tidak perlulah, hanya
menyampaikan surat pemberitahuan itu saja,” cerita Hamid.
Dilanjutkan
Hamid, setelah surat diterimanya berselang tiga hari dirinya mendapat kabar
bahwa istrinya yang berada di Cianjur telah ditangkap dibumbui dengan narasi
istrinya melarikan diri yang menghiasi berbagai media massa online.
‘’Dari
awal sudah saya katakan istri saya di Cianjur itu mengantar anak kuliah dan
bisa pulang ke Bangko kapanpun bila disuruh. Bukan melarikan diri, buktinya
kala itu dia sering live di facebook. Dia juga sebenarnya telah siap menghadapi
persoalan dibuktikan saat dia menolak penangguhan penahanan atas dirinya,
padahal kesempatan untuk itu, ada,” ungkap Hamid seraya menyangsikan bila
disebut biaya oknum anggota Polres Merangin menjembut istrinya itu dibebankan
kepada keuangan negara.
Hamid
juga mengungkapkan kekecewaannya kepada Elvira anggota Polres Merangin yang
dalam kasus itu diklaim Hamid adalah saksi kunci. Pasalnya selama persidangan
Elvira tidak pernah datang, padahal kesaksiannya dibutuhkan untuk membuka lebih
terang kasus tersebut.
Baca
juga : Sidang Kasus ITE Selebgram vs IRT, Nama Seorang Polwan Disebut-sebut
‘’Saya
sudah berdiskusi dengan penasehat hukum. Nama Elvira tidak dilupa. Tindakan
yang akan kami lakukan kelak tergantung dengan putusan kasus ini. Ya karena ini
berkaitan dengan status saya sebagai tersangka. Kerugian yang saya derita selama
kasus ini,” tuturnya.
Ditanya
soal video rekaman cctv yang memperlihatkan aktivitas Wikhe, Hamid menjelaskan letak
cctv berada di bawah atap garasi rumahnya. Sebagai seorang developer Hamid
klaim dirinya wajib turut menjaga keamanan lingkungan.
‘’Saya
bukanlah ditugaskan resmi sebagai keamanan. Tapi murni kepedulian saya terhadap
warga. Setiap ada gerakan manusia ataupun kendaraan khususnya pada tengah malam
dan kebetulan saya sedang monitor hp maka saya akan zoom. Jadi tidak setiap
saat juga saya melihat tangkapan cctv. Saya itu inginnya aman,” kata Hamid.
Isu
soal dirinya melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolres Merangin yang baru,
Hamid membenarkan itu. Dia bilang dirinyalah yang meminta pertemuan tersebut
karena berkaitan dengan persoalan yang dialaminya.
‘’Saya
yang minta dijadwalkan pertemuan itu. Wajarkan karena ini menyangkut saya
pribadi. Telah saya beberkan semuanya dalam pertemuan itu dan beliau memahami
situasi dan kondisi saya,” Pungkasnya. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian