Merangin | fokusinfo.com : Sepasang Lansia warga Bangko Tinggi merasa diintimidasi oleh sekelompok orang. Peristiwa itu terjadi pada senin 02/10 2023 di dua tempat, di kebun dan di rumah lansia. Diduga tindakan itu berkaitan dengan usaha galian C yang mana sekelompok orang itu disebut-sebut memaksa melewati tanah kebun lansia untuk memuluskan aktivitasnya.
‘’Mulanya
mereka datang kepada saya di kebun hendak menggunakan sebagian lahan kebun saya
yang katanya untuk dijadikan jalan truk pengangkut batu. Saya tidak mau karena
hal itu akan berimbas pada ketahanan tanah kebun saya. Saya takut nanti longsor
karena posisi kebun itu berada tepat dipinggir sungai,” kata lansia itu.
‘’Saya
laporkan kejadian itu kepada anak saya, atas sarannya saya dan istri disuruh
pulang saja. Ketika sampai dirumah tidak lama kemudian ternyata mereka ikut
menyusul. Istri saya gemetaran karena bahasa yang disampaikan kepada kami
menjurus ke ranah hukum, bahkan sempat sebut sebut perkataan meja hijau hingga
dan penjara,” ceritanya.
‘’Mereka
juga mengatakan bahwa aktivitas yang sedang mereka jalani seluruh perizinan
telah lengkap. Bahkan mereka bilang sepanjang sungai di Bangko Tinggi itu telah
mereka sewa, telah dibayar pajaknya ke negara. Saya dan istri bingung dengan
apa yang mereka katakan itu. Kami minta mereka menunggu anak-anak saya untuk
diskusi tapi mereka tidak mau. Dan akhirnya kami terpaksa menyetujui kemauan
mereka,” tutup lansia itu.
Sementara
itu salah seorang putri lansia, D kecewa dengan peristiwa itu yang mana saat
perundingan tidak adanya pendampingan terhadap kedua orang tuanya. Pasalnya D
klaim kedua orang tuanya itu buta huruf.
‘’Saya
terlambat pulang. Begitu sampai dirumah dikatakanlah bahwa telah terjadi
kesepakatan. Tapi untungnya belum ada hitam diatas putih, hanya kesepakatan
lisan saja,” kata D.
Sementara itu Lurah Dusun Bangko, Dinda dikonfirmasi mengatakan memang beberapa waktu yang lalu ada perusahaan yang melapor ke kelurahan terkait akan ada aktivitas pertambangan.
''Iya beberapa waktu yang lalu ada orang datang ke kantor membawa sebundel berkas legalitas perusahaan bidang pertambangan. Katanya akan melakukan aktivitas galian c di sungai, tepatnya di Pulau Seri wilayah Pulau Rayo," Kata Dinda.
''Perizinannya dikeluarkan tingkat Provinsi. Kami cek emang lengkap," tambahnya
Dinda berharap bila perusahaan telah beroperasi normal agar dapat melibatkan masyarakat sekitar untuk ditarik sebagai karyawan.
''Saya berpesan agar dalam aktivitas nya tidak ada gesekan dengan masyarakat. Malah semestinya utamakan serap tenaga kerja dari warga sekitar," Harap Dinda.
Sementara itu hingga berita ini dirilis, masih dalam upaya konfirmasi ke pihak perusahaan. Media ini akan menyediakan ruang hak jawab dan atau hak koreksi terhadap pihak pihak yang berkaitan dengan persoalan ini. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian.