Merangin | fokusinfo.com : Beredar kabar ditengah masyarakat seorang oknum Kades (Kepala Desa) di Merangin tidak lama lagi bakal ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Merangin berkaitan dengan dugaan tindakan korupsi yang telah dilakukan oknum kades itu.
‘’Kemungkinan
bulan depan Merangin heboh lagi nih, bakal ada penetapan tersangka lagi. Kali
ini seorang Oknum Kades,” ungkap seorang informan kepada media ini, dan tidak
ingin namanya ditulis.
Kapolres
Merangin AKBP Mokhamad Lutfi, SIK membenarkan pihaknya telah menerima
pelimpahan kasus itu dari Pemkab Merangin.
‘’Ya
kita sudah terima dari Pemkab,” singkat Kapolres melalui pesan WhatsApp
Inspektur
Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir mengakui pihaknya lah yang telah menyerahkan
kasus itu kepada pihak kepolisian karena yang bersangkutan tidak kooperatif
selama proses pengusutan di inspektorat.
‘’Kegiatan
DD tahun 2019. Masalahnya kompleks dan kerugian negara ditafsir hingga Rp.300
juta,” kata Hatam Tafsir.
Sementara
itu ketua APDESI Merangin Abu Bakar irit bicara ketika dimintai tanggapannya,
dia mengaku belum mendapatkan informasi atas kasus tersebut. ‘’Saya belum dapat
informasi soal itu,” kata Abu Bakar atau lebih akrab disapa Bang Acang itu. (*)
Reporter
: GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian