Merangin | fokusinfo.com : Sindu, warga Desa Rawa Jaya Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin merasa kecewa atas tindakan oknum anggota DPRD Merangin, AEW. Sindu menuding transaksi jual beli alat berat eskavator miliknya kepada AEW yang terjadi pada 2015 lalu hingga sekarang belum juga dilunasi oleh oknum anggota DPRD asal Dapil II itu.
‘’Kala
itu kami sepakat melakukan transaksi jual beli alat berat jenis eskavator merek
Komatsu tipe TC200 tahun 2006 akhir, kondisi alat normal. Saya menjualnya
seharga Rp.450 juta, Pak AEW setuju dengan syarat pembayaran dengan cara
mencicil, saya saat itu tidak keberatan. Dan Pak AEW segera mengoperasikan alat
itu untuk usahanya,” kata Sindu.
Namun
ternyata dalam perjalanannya sejak transaksi hingga saat ini AEW baru total
membayar sebesar Rp.100an juta. Nominal tiap pembayaran cicilan pun dirasakan
Sindu tidak logis.
‘’Hutangnya
masih banyak, Rp.300an juta masih ada. Tapi cicilannya bikin saya jengkel. Saat
tidak ditagih maka tidak pernah beliau mencicil atau sekedar menelpon. Begitu ditagih
beliau bayar Rp.3 juta, 1 juta bahkan pernah mau bayar cicilan hanya Rp. 700
ribu. Saya merasa diremehkan jadinya,” sesal Sindu.
Sindu
berharap adanya penyadaran diri dari oknum anggota DPRD itu untuk segera
melunasi hutangnya. Sementara itu AEW dihubungi guna konfirmasi ataupun
klarifikasi melalui telponnya, bernada tidak aktif. (*)
Reporter
| Redaktur : TopanBohemian