Merangin | fokusinfo.com : Kiprah LBH MK (Lembaga Bantuan Hukum Mahkota Keadilan) dalam upaya menyelesaikan perkara tidak diragukan lagi. Berbagai perkara perdata maupun pidana telah tertangani dengan baik oleh LBH MK yang dikomandoi oleh Syafridhan Fikri Lubis, SH itu.
Dalam melaksanakan tugasnya, LBH MK berkomitmen menjaga profesionalisme sehingga kredibilitasnya di mata klien ataupun di publik, terus meningkat dan menguat. Konsekuensinya, LBH MK saat ini menjelma menjadi wadah bagi masyarakat sebagai tempat mengadu berbagai persoalan hukum.
Seperti yang dialami oleh PT Suka Fajar cabang Muara Bungo. Perusahaan yang bergerak di bidang dealer kendaraan berat itu mempercayakan penanganan salah satu perkara mereka kepada LBH MK. Begitu diberikan kepercayaan, Fikri segera beraksi menangani kasus yang telah mengendap berbulan-bulan itu.
‘’Saya diberikan kepercayaan menangani sebuah perkara. Kasus penahanan satu unit truk canter milik PT Suka Fajar oleh AM seorang oknum warga desa Mrekeh. Menurut pihak PT Suka Fajar kasus ini telah dilaporkan ke Polres Merangin,” kata Fikri, Pimpinan LBH MK.
‘’Saya langsung turun ke alamat yang bersangkutan. Akhirnya saya temukan kendaraan disimpan di Desa Perentak, bukan di rumah AM di Desa Mrekeh,” tuturnya.
Masih dikatakan Fikri, saat ini pihaknya tengah menyusun strategi hukum agar secepatnya kendaraan yang saat ini masih ditahan oleh AM itu bisa segera dikembalikan kepada pihak PT Suka Fajar. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian