Merangin | Fokusinfo.com : Tindakan Kepala Desa Kampung Limo Kecamatan Pangkalan Jambu belakangan menjadi buah bibir di tengah masyarakat desa itu. Salah satu yang disorot adalah tindakan diduga maladministrasi yang telah dilakukannya kepada seorang kepala dusun di desa itu bernama Raudhah. Yaitu pencopotan Raudhah sebagai kepala dusun tanpa alasan dan status yang jelas. Juga tanpa pemberian SK pemberhentian.
Akibat tindakan Kades itu, timbul dugaan terjadi penggelapan gaji Raudhah sekira 10 Bulan. Guna menemukan titik terangnya, Raudhah didukung keluarga besarnya berencana melaporkan kasus tersebut kepada penegak hukum.
‘’Saya ingin melihat kebenarannya. Makanya saya akan melaporkan Kades, Joko Amnur kepada penegak hukum agar bisa menyelidiki dugaan ini,” Tegas Raudhah
‘’Kami juga telah berkonsultasi terkait persoalan ini ke pengacara agar kelak saat melapor kami bisa didampingi,” tambahnya.
Saipul Kakak Raudhah dikonfirmasi membenarkan keluarga besarnya mendukung langkah yang akan diambil Raudhah yaitu melaporkan persoalan itu kepada penegak hukum. Selain guna mengungkapkan kebenaran, juga guna memulihkan reputasi Raudhah di mata masyarakat desa Kampung Limo itu.
‘’Keluarga besar kami mendukung dan selalu memberi suport kepada Raudhah kalau itu langkah yang terbaik dilakukan. Kami sebagai keluarga tentulah mendukung. Kasihan lihat Raudhah,” ujarnya.
Sementara itu Kades Kapung Limo, Joko Amnur dikonfirmasi menyatakan siap dengan apa yang akan Raudhah lakukan.
‘’Saya siap apabila jalur hukum yang akan ditempuh Raudhah,” singkat Joko Amnur via Whats App. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian