Merangin | fokusinfo.com : Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Merangin menyatakan siap menjalin kerjasama dengan Serikat Petani Indonesia. Hal itu diungkapkan Kabid Perkebunan, Marzuan kepada media ini beberapa waktu yang lalu diruang kerja Kadis Disnakbun.
‘’Pada intinya kami siap menjalin kerjasama dengan organisasi manapun, apalagi yang berkaitan dengan peternakan dan perkebunan. Tidak terkecuali SPI,” kata Marzuan.
Namun, untuk bisa menjalin kerjasama itu Marzuan memaparkan persyaratannya karena menyangkut pemerintahan. Salah satunya adalah status legalitas SPI di daerah harus sesuai dengan Peraturan yang ada.
‘’Bisa terlaksana apabila SPI telah terdaftar di Kesbangpol Merangin. Juga sebaiknya harus ada kantor di kota Bangko. Jadi legalitasnya jelas,” kata Marzuan
Sementara itu Ketua SPD Merangin, Muhammad Zen dikonfirmasi menyambut baik dan menyatakan kesanggupannya untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah Kabupaten Merangin. Hal itu guna menepis tudingan di mata masyarakat selama ini bahwa SPI identik dengan petani pendatang.
‘’InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan mempersiapkan persyaratan mendaftarkan diri ke Pemkab Merangin. Karena sesungguhnya SPI ini wadah bagi para petani seluruh Indonesia tanpa ada pengkotak-kotakan. Kami juga akan mendirikan kantor di wilayah kota Bangko agar komunikasi dengan Pemkab bisa mudah dilakukan,” kata M Zen penuh semangat. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian