Seperti diungkapkan Win, seorang warga yang mengaku telah mengurus penerbitan sertifikat sejak tahun 2017 dan telah pula melampirkan seluruh persyaratan yang diminta. Namun hingga saat ini dirinya masih terus dijanjikan tanpa ada kepastian kapan sertifikatnya akan diterbitkan.
‘”Sudah lama saya dan beberapa orang warga sini yang mengurus sertifikat. Tapi hingga saat ini belum juga diterbitkan. Alasan mereka macam-macam,” kata Win.
Menurut para warga itu, mereka mempercayakan kepengurusan sertifikat kepada oknum pegawai BPN, RF yang kedepannya melibatkan dua orang oknum pegawai BPN lagi yaitu UB dan WW. Sementara saat ini RF telah pensiun dari BPN sehingga para warga itu merasa kesulitan.
‘’Pak RF telah pensiun. Kami coba hubungi jawabnya sebentar lagi, tapi hingga saat ini ‘sebentar lagi’ nya itu tidak pernah terjadi. Kami juga berupaya menghubungi Pak UB dan WW, jawabannya sama,” kata warga.
‘’Bahkan Pak WW kerap meminta sejumlah uang kepada kami dengan berbagai alasan. Karena merasa butuh ya kami berikan. Tapi ya itu tadi, hingga saat ini masih belum ada kabar yang memuaskan,” kata warga lainnya.
Atas dasar kekecewaan itu para warga tersebut mengadukan persoalannya kepada salah seorang tokoh masyarakat Desa Rasau, Budi Amrih Kuatno. Dikonfirmasi, Mas Budi (Panggilan Akrab Budi Amrih Kuatno) menyatakan siap membantu para warga itu mendapatkan haknya.
‘’Memang setelah saya kaji, proses ini terlalu lama. Insya Allah saya siap membantu sekuat tenaga. Agar para warga bisa mendapatkan hak mereka,” kata Mas Budi, yang berprinsip sosialistis itu.
Sementara itu hingga berita dipublikasikan, media ini masih berusaha mengkonfirmasi kepada pihak BPN Merangin.(*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian