Merangin | fokusinfo.com : Seorang petani kopi di Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai berencana akan melaporkan kasus yang menimpanya ke Polres Merangin. Yaitu tindakan percobaan pemerasan, intimidasi, dan perusakan bangunan pondok disertai penebangan sejumlah tanaman kopi oleh sekawanan oknum masyarakat.
Iskandar, nama petani kopi itu menjelaskan klimaks peristiwa itu terjadi pada Minggu 19 Juli 2020. Yang mana saat itu dirinya tidak berada di tempat kejadian. Dia mengetahui kebunnya dirusak setelah diberi informasi oleh petani lain yang kebetulan saat peristiwa berlangsung, petani itu berada di sekitaran tempak kejadian perkara.
‘’Saya tidak melihat langsung kejadiannya. Tapi ada rekan saya yang menyaksikan peristiwa itu dan memberitahukannya kepada saya,” kata Iskandar, Kamis 23 Juli 2020 di depan Polres Merangin.
Menurut Iskandar, berdasarkan kesaksian rekannya itu pelaku tidak sendiri dan merupakan oknum masyarakat. ‘’Ada beberapa orang yang datang ke kebun. Menurut kesaksian rekan saya itu yang melakukan perusakan dua orang, selebihnya menonton. Dan saya tahu identitas mereka,” ungkapnya.
Masih dikatakan Iskandar, sebelum terjadi pengrusakan itu dirinya sempat mendapatkan tekanan intimidasi dari pelaku, bahkan pelaku sempat pula meminta sejumlah uang kepadanya.
‘’Pelaku itu mengklaim lahan yang saya garap adalah miliknya. Sementara lahan perkebunan itu saya beli dari warga dan banyak saksinya. Saya juga diintimidasi dengan perkataan yang tidak pantas. Bahkan saya pernah dimintai uang sebesar Rp.50 juta dengan berbagai ancaman apabila saya tidak memberikannya,” terang Iskandar.
‘’Tadi saya sudah masuk ke Polres guna konsultasi. Kemungkinan besok resminya saya melaporkan kasus ini,” tutup Iskandar. (*)
Reporter | Redaktur : TopanBohemian
Home »
HUKUM
» Kebunnya Dirusak Kawanan Oknum. Seorang Petani Kopi di Desa Sungai Lalang Akan Lapor Polisi