PT Archipta Consultindo Bantah Sebagai Konsultan Perencanaan Jembatan Desa Pulau Aro.

Merangin | fokusinfo.com : Diduga belum genap berumur satu tahun, sebuah jembatan di Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu mendapat sorotan dari sejumlah warga. Mereka menemukan sejumlah kerusakan di badan jembatan, termasuk beronjong disekitaran lokasi jembatan.

Tidak hanya menyoroti kualitas jembatan, bahkan seorang warga juga menyoroti kinerja pihak perencanaan yang menetapkan membangun jembatan di wilayah itu. Sementara menurut masyarakat sekitar kondisi tanah di wilayah itu rentan tergerus air sungai.

Menyikapi hal itu PT Archipta Consultindo (PT AC) melalui penasehat hukumnya Abu Djaelani, S. Sy lebih awal membantah apabila ada tudingan yang menyudutkan PT AC sebagai perusahaan konsultan perencanaan dalam proyek tersebut.

‘’Dalam proyek jembatan di desa Pulau Aro itu peran PT AC bertindak sebagai konsultan pengawas. Bukan perencanaan,” kata Abu.

Baca Juga : Kontraktor & Konsultan Proyek Jembatan Pulau Aro Ternyata Pribumi Desa Pulau Aro

Abu mengklaim selama proses pembangunan jembatan, PT AC telah melakukan tugasnya sesuai dengan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) pengawasan. ‘’Tugas pengawasan telah dilaksanakan dengan baik sesuai standar. Soal kualitas jembatan, ada tim berkualifikasi yang berhak menilainya,” tutup Abu. (Redaksi)

Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com