Merangin | fokusinfo.com : JP yang disebut sebagai DPO Polres Merangin atas kasus ditangkapnya 4 pelaku PETI (Penambangan Emas Tanpa Izin) pada 7 Januari 2020 di Desa Sungai Kapas Kecamatan Bangko berhasil dibincangi tim investigasi fokusinfo.com di kediamannya di C1 desa Tanjung Benuang.
Ironisnya, dalam perbincangan itu JP mengaku tidak mengetahui bahwa dirinya berstatus DPO Polres Merangin. Meski demikian dirinya mengaku bahwa memang sejumlah pekerja PETI yang ditangkap adalah anggotanya.
Baca Juga : JP, Seorang Diduga DPO Polres Merangin Terpantau di Kediamannya
‘’Saya tidak tahu kalau saya itu statusnya DPO. Tidak ada surat panggilan dan tidak pernah pula rumah saya didatangi oleh anggota Polisi. Tapi memang itu empat orang yang ditangkap bekerja dengan saya,” ungkap JP
JP juga mengakui untuk mengurusi persoalan itu dirinya telah menghabiskan satu unit kendaraan berupa mobil. ‘’Saya sudah habis-habisan mas. Satu unit mobil sudah habis untuk mengurus kasus itu,” singkatnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Dhadag Anindito, SH. SIK beberapa kali media ini telah mencoba menghubunginya guna konfirmasi baik datang langsung ke Polres ataupun melalui panggilan telponnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat tanggapan Kasat Reskrim itu. (TimInvestigasi)
Redaktur : TopanBohemian
Home »
INVESTIGASI
» Pengakuan JP, DPO Polres Merangin. Satu Unit Mobil ‘Habis’ Terkait Tertangkap Kasus PETI