Kebun Sawitnya Akan Dilelang Bank, Seorang Petani di Muara Delang, Panik

Merangin | fokusinfo.com : Nuwun seorang petani berasal dari Desa Muara Delang Kecamatan Tabir Selatan panik begitu mendapatkan informasi kebun sawit seluas 2 hektar yang dimilikinya akan dilelang oleh pihak Bank BNI.

Tidak sampai disitu, kepanikan Nuwun bertambah begitu mengetahui sertifikat kebun sawitnya yang terletak di Desa Karang Birahi itu ternyata telah berubah nama kepemilikan (balik nama).

Dikonfirmasi, Syafridhan Fikri Lubis, SH kuasa hukum Nuwun menduga ada tindakan melawan hukum dalam kasus yang dikuasakan kepadanya itu. Yaitu dugaan penggelapan sertifikat dan pemalsuan tandatangan Nuwun dan istri.

Fikri menjelaskan kronologis yang diinformasikan kepadanya adalah kliennya bernama Nuwun pernah meminjam uang kepada saudara Beny sebesar Rp.5 juta dengan perjanjian bunga dan baru diangsur 1x sebesar Rp.500 ribu, tanpa sepengetahuan Nuwun Beny diam-diam membalik namakan kepemilikan sertifikat ke BPN melalui oknum pegawai BPN bernama Mutarom.

Masih dikatakan Fikri, Mutarom lalu memperkenalkan Beny kepada notaris Muhamad Rizki Maulana hingga terbitlah akta jual beli sementara menurut pengakuan Nuwun dirinya tidak pernah menandatangani akta jual beli di notaris.

‘’Klien saya Nuwun tahunya sertifikatnya sudah balik nama atas Beny Sanjaya saat lahan tersebut akan dilelang oleh bank BNI, rupanya sertifikat itu telah digadaikan di Bank BNI itu,” kata Fikri.

‘'Karena ketakutan Nuwun mencari Beny namun ternyata Beny dan istri sudah melarikan diri. Atas perkara ini kerugian yang diderita klien saya adalah 2 hektar kebun sawit yang mau disita dan dilelang oleh Bank,” tutup Fikri yang juga merupakan pendiri LBH Mahkota Keadilan.(*)

Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian

Share:

Diberdayakan oleh Blogger.

Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumlah Pembaca

Advertisement

YouTube Fokus Info VisuaL

Popular Posts

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

Pages

Theme Support

BTemplates.com