Merangin | Fokusinfo.com : Kasus dugaan ‘warisan’ hutang DPRD Merangin yang sempat membuat heboh bagi kalangan tertentu pada beberapa bulan lalu ternyata hingga saat ini terus berjalan.
Baca juga : ‘Warisan’ Hutang DPRD. Hutang 8 Oknum Anggota DPRD Berubah Status Jadi Hutang Pribadi
Informasi progres penyelidikan kasus tersebut yang didapatkan media ini adalah DPRD (Sekretariat Dewan) telah dilakukan audit oleh Inspektorat Merangin atas perintah resmi Bupati Merangin, Al Haris.
Inspektur Inspektorat Merangin, Hatam Tafsir kepada media ini menjawab hasil audit tidak ditemukan kejanggalan karena menurut secara hukum SPJ sudah diterima DPKAD dan tidak ada masalah.
‘’Kalau memang terjadi kelebihan pembayaran dan atau kekurangan pembayaran pada waktu itu, anggaran tahun setelahnya bisa dianggarkan. Namun ternyata tidak ada samasekali,” kata Hatam Tafsir
‘’Tidak ditemukan kerugian negara karena SPJ dan berkas lainnya lengkap,” singkatnya.
Hatam juga menyatakan rekomendasi dari inspektorat agar pihak DPRD berembuk dengan pejabat yang menjabat saat itu agar menyelesaikan hutang piutang tersebut.
‘’Selesaikanlah sesuai dengan putusan pengadilan. Karena itu tidak bisa dibebankan kepada APBD. Kalaupun menjadi hutang maka pejabat yang menjabat saat itu,” tutupnya. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian
Home »
NEWS MAKER
,
POLEMIK
» ‘Warisan’ Hutang DPRD Merangin. Hasil Audit Inspektorat Hutang Tidak Bisa diBebankan ke APBD