Merangin | fokusinfo.com : Kebijakan Disdikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Kabupaten Merangin terkait sejumlah persoalan internal yang dihadapi, mendapatkan sorotan serius dari LSM Gesid (Gerakan Sikap Insan Demokrasi).
Melalui media ini, Joko wahyono ketua LSM Gesid menyorot ketidak tegasan pihak Disdikbud (dalam hal ini pengambil kebijakan yaitu Kadisdikbud, M Zubir. red) ketika menyikapi kinerja oknum bawahannya.
Menurut Joko, kebijakan yang dinilainya lemah itu kerap pula berbenturan dengan peraturan perundang-undangan dan bila terus dipertahankan dapat dipastikan instansi itu akan mengalami kesulitan tersendiri untuk menegakkan keadilan, sementara instansi tersebut berkecimpung dalam dunia pendidikan dari tingkat dasar hingga atas.
Baca juga : Dinilai Tidak Prosedural, Kadisdikbud Cabut ‘Kewenangan’ Saukani Urus PAK
Sebagai contoh, dikatakan Joko terkait pernyataan Kabid Pembinaan dan Ketenagakerjaan Disdikbud, Hajrul yang menyatakan pihak Kadisdik telah memaafkan pegawainya yang sebelumnya diduga terlibat kasus pungli dalam proses kenaikan pangkat sejumlah guru.
‘’Saya baca informasi bahwa tandatangan M Zubir telah discan. Itu sudah jelas ada pidananya, tapi sanksi yang diberikan hanya sebatas mencabut wewenang. Jadi saya rasa tidak akan ada efek jeranya bagi pegawai lain agar tidak melakukan hal serupa,” ungkap Joko
Joko juga menyayangkan pernyataan Kabid SD, Henizor yang menyatakan kasus dugaan penggelapan dana PIP (program indonesia pintar) adalah kasus kecil sementara sebelumnya pihak inspektorat menduga bila kasus itu benar-benar terjadi maka kuat dugaan ada indikasi korupsi.
‘’Masa iya seorang pejabat mengatakan kasus yang ada indikasi korupsinya merupakan kasus kecil. Apalagi oknum kepala sekolahnya juga telah mengakuinya. Jangan-jangan ada permainan, bisa saja Disdikbud lindungi kepala sekolah tersebut,” duga Joko. ‘’Itu lantaran nasib ketahuan saja. Bagaimana bila tidak ketahuan,” tambahnya.
Baca Juga : Kasus Dana PIP 2018. Anggap Kasus Kecil, Disdikbud Lindungi Oknum Kepsek ?
Baca Juga : Kasus Dana PIP 2018 SD 25. Inspektorat Duga Indikasi Korupsi
Tidak hanya itu, Joko juga mengaku kerap mendengar terjadinya pungutan sejumlah uang dari sekolah untuk kegiatan yang berlangsung di kantor Disdikbud.
‘’Bahkan kegiatan 17 agustusan saja saya dengar ada pungutan ke sejumlah sekolah di Merangin ini. Itukan acara tahunan, seharusnya pihak Disdikbud telah menganggarkan dana untuk dapat digunakan pada kegiatan, jadi tidak lagi membebankan sekolah,” terangnya.
Joko berharap adanya pembenahan manajemen dan peningkatan SDM serta diperkuat dengan ketegasan dalam memimpin. Pasalnya tindakan Disdikbud mempengaruhi dan memiliki kekuatan tersendiri bagi kelangsungan eksistensi Kabupaten Merangin kedepannya, karena instansi itulah yang bertanggung jawab mengurusi kualitas pendidikan generasi penerus bangsa.
‘’Ada ribuan anak bangsa berada dalam pengawasan Dinas Pendidikan. Jangan sampai generasi bangsa itu mencontoh hal hal yang tidak baik,” tutupnya. (*)
Reporter : GondoIrawan
Redaktur : TopanBohemian